Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Jateng 2024

KPU Jateng Umumkan Luthfi-Yasin dan Andika-Hendrar Lolos Tes Kesehatan, Apa Tahap Selanjutnya?

KPU memastikan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi  lulus pemeriksaan kesehatan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Instagram KPU Jateng
Dua paslon yang maju di Pilgub Jateng 2024 yakni Andika Perkasa - Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi - Taj Yasin. 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jawa Tengah) mengumumkan hasil tes kesehatan kedua bakal pasangan calon (paslon) dalam pemilu kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.

KPU memastikan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi  lulus pemeriksaan kesehatan.

Diketahui, tes kesehatan adalah salah satu syarat pendaftaran untuk menjadi peserta pemilu Pilkada Jateng 2024.

Baca juga: Ahmad Luthfi Mulai Blusukan ke Daerah, Temui Emak-emak Senam di Manisrenggo Klaten Jateng 

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan hasil pemeriksaan tes kesehatan kedua paslon ditetapkan melalui rapat pleno.

Dia menjelaskan, tes kesehatan kedua paslon tersebut meliputi pemeriksaan fisik sebanyak 18 item, pemeriksaan kesehatan jiwa secara menyeluruh, dan pemeriksaan bebas narkotika-psikotropika yang melibatkan BNN Jawa Tengah.

“Kesimpulannya, Tim Pemeriksa dari RSUP dr Kariadi menyatakan bahwa keempat calon ini fit. Artinya, mampu menjalankan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah,” jelas Handi saat konferensi pers di kantornya, Kamis, (5/9/2024).

Selain paslon tersebut, bakal calon kepala daerah dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga telah dinyatakan fit atau lolos tes kesehatan.

Baca juga: Potret Terkini Pembangunan Stasiun Klaten Jateng, Pagar Sudah Dibongkar

Namun,  Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi masih harus memperbaiki syarat dokumen sebelum tanggal 8 September.

Berdasarlam [enelitian persyaratan administrasi itu berlangsung pada Rabu, 4 September 2024, ada 16 item dokumen wajib dan 19 item dokumen yang sifatnya khusus.

Belasan dokumen itu mesti dipenuhi oleh kedua bakal paslon.

“Kalau 19 dokumen khusus, itu berkaitan dengan Gus Yasin sebagai Anggota DPD terpilih dan Ahmad Luthfi sebagai anggota Polri. Itu dokumen yang membedakan dengan yang lain,” terangnya.

Pihaknya melanjutkan, saat ini masih melakukan verifikasi faktual terhadap beberapa dokumen, salah satunya ijazah.

“Pak Machruz ini melaksanakan verifikasi ijazahnya Pak Ahmad Luthfi di Kediri misalnya. Pak Paulus ditugasi ke Sarang untuk dokumen ijazahnya Pak Taj Yasin,” tandasnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved