Korupsi PUD BPR Bank Karanganyar

Kondisi Terkini DS, Tersangka Korupsi BPR Bank Karanganyar Jateng

DS saat ini telah ditahan Kejari Karanganyar. Ia ditahan karena tersandung kasus korupsi PUD BPR Bank Karanganyar.

Tayang:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila bersama jajaran pengurusnya, Minggu (8/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - DS saat ini telah ditahan Kejari Karanganyar

Ia ditahan karena tersandung kasus korupsi PUD BPR Bank Karanganyar.

DS merupakan Direktur Kepatuhan PU BPR Bank Karanganyar.

Kajari Karangannyar, Robert Jimmy Lambila mengatakan DS telah berstatus tersangka.

Baca juga: Korupsi BPR Bank Karanganyar, Direktur Kepatuhan Terima Imbalan Dana Transferan

"DS, Direktur Kepatuhan Bank Karangannyar sudah kami tahan," kata Rober, Minggu (8/9/2024).

Aksi korupsi ini terjadi dalam kurun waktu sekira 2019 sampai akhir 2023.

Robert mengatakan DS memerintahkan stafnya untuk memindahkan uang penyertaan modal Pemkab Karanganyar senilai Rp 4,3 miliar ke BPRS Dana Mulia Solo. 

Itu dilakukan beberapa kali.

Baca juga: Korupsi BPR Bank Karanganyar, Direktur Kepatuhan Terima Imbalan Dana Transferan

Namun, DS tidak memiliki wewenang untuk menyetujui atau pun melakukan pemindahan uang tersebut. 

"DS seharusnya bertugas mengawasinya perbankan dan dilakukan SOP, namun dalam penempatan dana," kata Robert, Minggu (8/9/2024).

"DS menyetujui penempatan dana ke BPRS Dana Mulya lalu memerintahkan stafnya menstransferkan beberapa kali," tambahnya.

Kendati telah dipindahkan ke sana, dana tersebut tidak disimpan di rekening BPRS Dana Mulia Solo maupun PUD BPR Bank Karanganyar.

Itu disimpan di rekening lain.

"Pada saat pihak BPR Karanganyar mau mencairkan dana itu, ternyata  tinggal Rp 900 ribu dari Rp 4,3 miliar yang ada di sana," kata dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved