Korupsi PUD BPR Bank Karanganyar
Korupsi BPR Bank Karanganyar, Direktur Kepatuhan Terima 'Imbalan' Dana Transferan
Direktur kepatuhan PUD BPR Bank Karanganyar berinisial DS telah ditetapkan Kejari Karanganyar sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto.
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Direktur kepatuhan PUD BPR Bank Karanganyar berinisial DS telah ditetapkan Kejari Karanganyar sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang.
Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila mengatakan DS menyetujui pemindahan dana dari PUD BPR Bank Karanganyar ke BPRS Dana Mulia Solo.
Persetujuan itu bukan menjadi wewenang tersangka.
"DS seharusnya bertugas mengawasinya perbankan dan dilakukan SOP, namun dalam kasus ini," ucap dia.
Baca juga: BREAKING NEWS : Direktur Kepatuhan BPR Bank Karanganyar Jateng Jadi Tersangka Korupsi
"DS lalu memerintahkan stafnya menstransferkan beberapa kali dan dana itu digelapkan S di BPRS Dana Mulya dan atas tindakan tersebut dan berdasarkan hasil penyelidikan, DS menerima dana transferan yang diduga kuat sebagai imbalan," tambahnya.
DS saat ini telah diamankan Kejari Karanganyar.
Aksi korupsi DS membuat negara berugi miliaran rupiah.
"Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 4,3 miliar," kata Robert.
(*)
| Dewas Pastikan Kondisi Keuangan Bank Karanganyar Masih Sehat Paska Kasus Korupsi |
|
|---|
| Nasib Tersangka Buron Korupsi BPR Bank Karanganyar Jateng, Masuk DPO, Terancam Dicekal |
|
|---|
| Sosok Tersangka Korupsi BPR Bank Karanganyar Jateng Ini Berstatus Buron |
|
|---|
| Kondisi Terkini DS, Tersangka Korupsi BPR Bank Karanganyar Jateng |
|
|---|
| Modus Nakal DS Korupsi BPR Bank Karanganyar Jateng, Sisa Dana Tinggal Rp 900 Ribu di Rekening |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kejari-Karanganyar-2024-1.jpg)