Korupsi PUD BPR Bank Karanganyar

Sosok Tersangka Korupsi BPR Bank Karanganyar Jateng Ini Berstatus Buron

Korupsi PUD BPR Bank Karanganyar tidak hanya menyeret sosok DS, Direktur Kepatuhan bank tersebut.

Tayang:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Gedung Kejari Karanganyar 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANNYAR - Korupsi PUD BPR Bank Karanganyar tidak hanya menyeret sosok DS, Direktur Kepatuhan bank tersebut.

Ada satu sosok lain yang telah ditetapkan tersangka.

Tersangka itu berinisial S.

Ia merupakan pejabat di BPRS Dana Mulia Solo. 

Kajari Karangannyar, Robert Jimmy Lambila mengatakan S saat ini belum ditahan. 

Itu karena S masih berstatus buron.

S kini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Kondisi Terkini DS, Tersangka Korupsi BPR Bank Karanganyar Jateng

Kejari Karanganyar telah melakukan pemanggilan terhadap S.

Namun, S tidak memenuhi pemanggilan itu.

"S belum kami lakukan penahanan karena sampai saat ini sejak awal penyelidikan hingga sekarang saat dilakukan pemanggilan tidak datang," kata Robert.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya penangkapan terhadap S.

Salah satunya dengan memasukan ke DPO Kejaksaan dan upaya pencekalan.

"Perkara ini kami terbitkan penyidikan terkait TPPU, S yang masih dalam pencarian, dan DS, sudah telah dilakukan penahanan," pungkas dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved