Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2024

Logistik Pilkada 2024 Mulai Disalurkan, Tiap TPS di Solo Jateng Bakal Disediakan 4 Bilik Suara

Di tahap pertama ini KPU Surakarta menerima 3.424 bilik suara untuk 856 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Bongkar muat bilik suara di Gudang KPU Surakarta, Senin (16/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - KPU Surakarta mulai menerima logistik pada Senin (16/9/2024) yang akan digunakan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo mendatang.

Di tahap pertama ini KPU Surakarta menerima 3.424 bilik suara untuk 856 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tiap TPS diberikan fasilitas 4 bilik suara.

“Tadi pukul 09.30 pagi KPU Surakarta menerima logistik tahap pertama berupa bilik suara 856 x 4 jadi 3424 bilik suara yang kita terima. Penyedia logistik termasuk yang dikirim PT. Santosa Jawi Abadi,” jelas Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto.

Ia pun memastikan logistik dijaga oleh petugas baik dari internal KPU maupun kepolisian. Ada pula CCTV yang disiagakan di sekitar gudang.

“Gudang KPU Surakarta dijaga 24 jam baik tenaga keamanan maupun yang disupport Polresta Surakarta,” tuturnya.

Baca juga: 3 Fakta Warga Sragen Jateng Tersengat Belasan Tawon Vespa: Tubuh Langsung Terasa Panas, Kini Opname

Baca juga: Soal Dualisme Kepengurusan di Tingkat Pusat, Kadin Solo Sebut Pelaku Usaha Harus Tahu Aturan Main

Setelah itu, pihaknya secara bertahap akan menerima logistik lain untuk pemungutan suara. Surat suara baru didistribusikan setelah pasangan calon ditetapkan 22 September 2024 mendatang.

“Nanti masih ada kotak suara, kabel tease, tinta, alat coblos, alat tulis kantor, alat kelengkapan TPS. Tahap kedua di bulan Oktober-November,” jelasnya.

Sekitar 445.362 yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan mencoblos di 856 TPS.

Tiga di antaranya merupakan TPS Khusus yang dibentuk untuk mengakomodasi kebutuhan warga. Di antaranya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Griya PMI dan Rutan Kelas I Surakarta.

“Di Kota Surakarta ada 856 TPS untuk Pilkada. 853 TPS reguler, 3 TPS khusus di Griya PMI Mojosongo. Kita update ada 108 pemilih. Kemudian 2 loksus di Rutan Kelas I Surakarta,” tuturnya.

TPS di Rutan Kelas I Surakarta dipecah menjadi 2 TPS karena melebihi syarat maksimal jumlah pemilih.

“Di sana ada 2 TPS karena pemilihnya ada 613. Ketika di atas 600 maka harus menggunakan 2 TPS,” terangnya.

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved