Pilkada Boyolali 2024

KPU Boyolali Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024, Lebih Banyak Dibanding Pilpres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali telah tetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 sebanyak 829.981 pemilih.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Andreas Chris Febrianto
TribunSolo.com/Tri Widodo
Rapat Pleno KPU Boyolali untuk menetapkan DPT dalam Pilkada serentak, Jumat (20/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Jumlah pemilih di Pilkada serentak 2024 lebih banyak ketimbang Pemilu yang digelar bulan Februari kemarin.

Jika dalam Pileg dan Pilpres kemari, jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 825.630. Di Pilkada serentak besok itu, jumlah DPTnya mencapai sebanyak 829.981 pemilih.

DPT untuk pemilihan Bupati dan wakil bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur di Boyolali ini telah ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali,  Jumat (20/9/2024).

"Terdiri dari 410.818 pemilih laki-laki dan 419.163 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti.

Jika dibandingkan dengan jumlah DPT di Pemilu 2024 memang bertambah.

Namun jika dibandingkan dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) jumlah DPT yang telah ditetapkan ini turun.

Dimana dalam DPS yang telah disusun sebelumnya, jumlah pemilih sebanyak 831.435. Hal itu disebabkan, adanya pemilih yang tak memenuhi syarat dan adanya perbaikan data.

Baca juga: KPU Klaten Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024, Total Ada 973.342 Pemilih

Dalam rapat pleno itu juga ditetapkan jumlah desa dan kelurahan di Boyolali ada sebanyak 267. Begitu juga pemilih di Boyolali akan menggunakan hak pilihnya di 1.592 Tempat pemungutan suara (TPS).

"Itu sudah termasuk dua TPS khusus. Yakni TPS rutan dan Pondok Pesantren," jelas Maya.

Jumlah TPS di Pilkada serentak ini juga turun separohnya ketimbang Pemilu lalu.

Pasalnya, jika Pemilu lalu, jumlah pemilih di tiap-tiap TPS sebanyak 300 pemilih.

"Kalau yang sekarang ini (Pilkada) jumlah maksimalnya per TPS adalah 600 pemilih," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved