Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Bawaslu Boyolali Kantongi Daftar Kades & Perangkat Desa Tak Netral di Pilkada, Bakal Ditindaklanjut

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan penelusuran yang jumlahnya tak sedikit. Sehingga kesimpulannya masih ditunggu.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Rifatun Nadhiroh
Google Maps Kantor Bawaslu Kabupaten Boyolali
Kantor Bawaslu Kabupaten Boyolali 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Suhu politik Boyolali cukup hangat.

Menghangatkan konstelasi Pilkada ini terlihat dari perang yang ada di dunia maya.

Dua kubu saling serang di media sosial.

Dugaan ketidaknetralan pihak-pihak yang seharusnya netral pun terus berseliweran di beberapa platform media sosial seperti Instagram, FaceBook, TikTok hingga X.

Baca juga: Dikira Korban Tabrak Lari, Warga Banyudono Boyolali Tewas di Selokan Karena Kecelakaan Tunggal

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentu tak tinggal diam menunggu laporan dari masyarakat atau pihak tertentu.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo menyatakan pihaknya langsung melakukan langkah begitu ada informasi yang patut diduga sebuah pelanggaran.

Langkah awal yang dilakukan Bawaslu adalah melakukan penelusuran.

Setelah itu, Tim bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang patut diduga melakukan pelanggaran ini.

Jumlah dugaan yang telah ditelusuri Bawaslu Boyolali pun sudah cukup banyak.

"Sudah ada video yang masuk ke kami terduga pelakunya sama. Kepala Desa dan perangkat desa. Kami tentu konsisten dengan tugas dan tanggungjawab kami," katanya.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan penelusuran yang jumlahnya tak sedikit, sehingga kesimpulannya masih ditunggu.

Baca juga: Viral Baliho Ajak Masyarakat Pilih Kotak Kosong di Banyumas Jateng, Bawaslu Beri Tanggapan

"Nanti akan segera kami kaji, kalau memang terjadi dugaan pelanggaran tentu akan kita putuskan tindak lanjutnya dalam rapat pleno," ujarnya.

Pihaknya pun berharap, dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Boyolali ini dapat dihentikan.

Dia pun mengimbau aparatur sipil negara, Kades, perangkat desa, pegawai BUMD, hingga penyelenggara pemilu benar-benar menegakkan netralitas.

"Menjalankan proses pilkada sebaik-baiknya, bersih dan tidak banyak pelanggarannya, " pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved