Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Jateng 2024

Timses Andika-Hendi Protes KPU Jateng soal TPS Khusus di Pilgub 2024 : Rawan Intervensi dan Tekanan

Alasan timses Andika-Hendi memprotes 103 TPS loksus itu karena berpotensi menimbulkanintervensi kepada pemilih.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Ilustrasi pemilihan umum di TPS. 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - 103 tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) dalam Pilgub Jateng mendapat protes keras dari tim pemenangan atau tim sukses (timses) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi).

Alasan timses Andika-Hendi memprotes 103 TPS loksus itu karena berpotensi menimbulkan intervensi kepada pemilih.

Hal itu bisa berimbas pada proses pemilihan kepala daerah berjalan tidak memenuhi asas langsung umum bebas rahasia (luber) serta prinsip jujur dan adil (jurdil).

Baca juga: Jadwal Pengundian Nomor Urut Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng 2024

Adapun protes dilayangkan Tim Pemenangan Andika-Hendi saat memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng terkait penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jateng.

"Apa urgensinya sampai harus ada TPS lokasi khusus di Pilgub? Karena kondisinya berbeda dengan Pilpres."

"Ada potensi paksaan, potensi tekanan, atau pengaruh dari penguasa di lingkungan TPS lokasi khusus tersebut," kata Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu Tim Pemenangan Andika-Hendi, Faqih Normansyah, Senin (23/9/2024).

Dirinya pun khawatir, pembangunan TPS khusus justru mengungkung kebebasan para pemilik hak suara lantaran ada tekanan. 

Selain itu, asas rahasia juga kurang terpenuhi. 

"Pilgub ini pesta demokrasi, jangan sampai selesai pesta ada yang bahagia dan ada yang terluka," katanya.

Baca juga: Sosok Pelaku Penikam Imam Masjid di Sragen Jateng, Diduga Pelaku Punya Gangguan Jiwa

Dalih KPU Jateng

Menanggapi masukan dari Tim Pemenangan Andika-Hendi, Komisioner KPU Jateng Paulus Widiyantoro membeberkan alasan kenapa pihaknya mengadakan TPS khusus ini.

KPU Jateng mengatakan, TPS khusus bisa dibangun di perguruan tinggi, rutan, pabrik, panti rehabilitasi, dan sekolah berasrama, atas permintaan masing-masing pengelola.

"Yang mengajukan adalah sekolah berasrama, panti rehabilitasi, dan lapas. Kalau lapas tidak ada (tempat) pilihan lain karena itu (perlu) TPS khusus," ungkapnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin berjanji memberi pengawasan ketat terhadap TPS khusus di Pilgub Jateng. 

"Kami akan awasi pelaksanaannya, termasuk di TPS loksus," imbuhnya.

(Tribun Banyumas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved