Pilkada Karanganyar 2024

APS Tak Diturunkan Hingga Masa Kampanye Pilkada Karanganyar 2024, Bawaslu Desak Satpol-PP Eksekusi 

Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanitaningsih mengatakan APS yang masih terpasang di titik di Kabupaten Karanganyar bisa membuat bingung masyaraka

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Koordinasi Bawaslu Karanganyar, Satpol-PP Kabupaten Karanganyar dan Polres Karanganyar, di Kantor Bawaslu Karanganyar, Rabu (25/9/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Memasuki masa kampanye Pilkada Karanganyar 2024, sejumlah alat peraga sosial (APS) terpantau masih terpasang di beberapa titik di Kabupaten Karanganyar.

Oleh karenanya, Bawaslu mendesak Satpol PP Kabupaten Karanganyar untuk segera mengeksekusi dengan menurunkan APS tersebut.

Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanitaningsih mengatakan APS yang masih terpasang di titik di Kabupaten Karanganyar bisa membuat bingung masyarakat.

Baca juga: 2 Orang Ditetapkan Tersangka TPPU dan Korupsi Dana Bank Karanganyar Jateng, Kerugian Rp4,3 M 

"Yang menjadi permasalahan hari ini bagaimana alat peraga sosialisasi yang masih beredar di Kabupaten Karanganyar salah satunya tokoh yang masuk penjaringan tapi tidak jadi maju," kata Nuning, Rabu (25/9/2024).

Nuning mengatakan hingga saat ini KPU belum menetapkan desain alat peraga kampanye yang terbaru.

Sehingga pihaknya mendesak Satpol-PP Kabupaten Karanganyar untuk segera mengeksekusi dengan menurunkan baliho dan pamflet APS yang masih terpajang di Kabupaten Karanganyar.

"Ini kami sudah membahas itu dengan Satpol PP Karanganyar dan Polisi , karena domainnya masih Pemda Karanganyar atau satpol PP Karanganyar, oleh karena kita mendesak mereka untuk segera mengeksekusi aps yang masih bertebaran," kata dia.

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved