Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

2 Orang Ditetapkan Tersangka TPPU dan Korupsi Dana Bank Karanganyar Jateng, Kerugian Rp4,3 M 

Dua tersangka kasus TPPU dan korupsi di Karanganyar ditahan. Korupsi sudah mereka lakukan sejak 2019 sampai 2023.

(KOMPAS/DIDIE SW)
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kejari Karanganyar menetapkan 2 orang tersangka kasus  dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan perkara Tindak Pidana Korupsi Penempatan Dana PUD BPR Bank Karanganyar pada PT BPR Syariah Dana Mulia. 

Korupsi dilakukan mulai tahun 2019-2023.

Kedua tersangka merupakan pegawai di dua bank tersebut.

Dua tersangka yang dimaksud yaitu DS, Direktur Kepatuhan Bank Karangannyar dan  S salah satu pejabat BPRS Dana Mulya Solo.

Mereka diduga telah merugikan keuangan negara dalam penempatan dana PUD BPR Bank Karanganyar pada PT BPR Syariah Dana Mulia Tahun 2019-2023 dengan nilai Rp 4,3 miliar

Sebelumnya, Kejari telah menahan Direktur Kepatuhan PUD BPR Bank Karanganyar DS.

Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, S sempat ditetapkan sebagai DPO atau buron oleh Kejari Karanganyar.

Namun, Selasa (24/9/2024) malam, keberadaan S diketahui dan dilakukan penangkapan dan penahanan oleh pihak Kejari Karanganyar.

Baca juga: Sempat Buron,Tersangka TPPU PUD Bank Karanganyar Ditangkap di Solo

Kasi Intel Kejari Karanganyar Bonar David Yuniarto Bonar David Yuniarto mengatakan tersangka S diamankan pukul 21.30 WIB di Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

"Tersangka, ditangkap di rumah kos di daerah Laweyan, Kota Solo," kata Bonar, Rabu (25/9/2024).

Bonar mengaku sempat kesulitan melacak pelaku karena selalu berpindah tempat.

Ia mengatakan, pelaku S akhirnya  berhasil ditangkap berkat kerjasama yang baik antara tim penyidik pidsus Kejari Karanganyar, tim intel Kejari Karanganyar dan tim Polres Karanganyar.

Dia menekankan, penangkapan, penetapan Tersangka dan Penahanan atas nama S dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved