Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Grup Hadroh MAN Simo Ditipu Rp 2,5 Juta oleh Orang yang Ngaku Jadi Hakim di PN Boyolali Jateng

Korban yang tak mengecek rekeningnya pun nurut saja dan mentransfer Rp 2,5 juta ke nomor rekening yang bukan untuk mentransfer uang diawal tadi.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Rifatun Nadhiroh
Instagram
Imbauan penipuan oknum ngaku pegawai Pengadilan Negeri 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus penipuan kembali terjadi di Boyolali.

Kali ini, korbannya grup hadroh atau rebana MAN 2 Boyolali atau MAN Simo.

Grup hadroh ini ditipu pelaku yang ngaku-ngaku hakim pengadilan negeri (PN) Boyolali.

Modusnya, dengan cara lama, pura-pura mau mengundang grup rebana tersebut untuk sebuah acara.

Agar percaya, pelaku di aplikasi chat menggunakan photo profil mengenakan jubah serta baju toga layaknya hakim sungguhuan.

Baca juga: Belasan Celurit Dimusnahkan Kejari Boyolali, Digunakan Remaja Bacok-bacokan

Setelah sepakat tanggal mainnya, pelaku mengirimkan foto bukti transfer sebagai uang muka yang hanya tipuan saja.

Bukti transfer yang dikirim itu tertera nominal Rp 3,5 juta.

Padahal, uang muka yang disepakati hanya Rp 1 juta.

Pelaku lalu pura-pura salah pencet angka dan meminta korban mengirimkan kelebihannya.

Dengan alasan "njlimet" korban diminta mentransfer ke nomor rekening lain.

Korban yang tak mengecek rekeningnya pun nurut saja dan mentransfer Rp 2,5 juta ke nomor rekening yang bukan untuk mentransfer uang diawal tadi.

Ketua PN Boyolali, Dwi Hananta mengaku korban telah mengkonfirmasi hal itu ke PN Boyolali.

Baca juga: Korban Penipuan Penjualan Properti Dosen UNS Solo Jateng Terperdaya, Sebut Percaya Status Pelaku

Hanya saja, pihaknya tak mengetahui apakah kasus itu dilaporkan ke polisi atau tidak.

" Dari Man 2 Simo. Jadi (uang) yang mereka kirimkan kembali itu Rp 2,5 juta," kata Dwi, Senin (30/9/2024).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved