Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan: Dimulai dengan Apel Pasukan di Bali
Petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dapat langsung melakukan penindakan kepada orang asing, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM, DENPASAR - Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi Pengawasan Keimigrasian “Jagratara” dengan apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali pada Rabu (2/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya; Ketua DPRD Bali, Dewa Jack; serta Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel
Adityajaya.
Sebanyak 125 personel Imigrasi yang terdiri dari Penyidik PNS Imigrasi, Petugas Patroli, hingga Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Operasi Jagratara sendiri merupakan operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak oleh petugas imigrasi bidang penegakan hukum se-Indonesia.
“Operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di tahun 2024. Tahun ini kami sudah menjalankan 2 (dua) kali operasi pengawasan orang asing serentak se-Indonesia.
Operasi Jagratara lahir dari tantangan yang muncul seiring meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi.
Pengawasan intensif diperlukan untuk menjamin bahwa setiap pendatang mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia, kita ingin pelintas yang berkualitas,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di sela-sela pembukaan Operasi Jagratara.
Baca juga: Dirjen Imigrasi : Risiko Kerja Tinggi Dasari Aturan Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi
Guna mempersiapkan operasi Jagratara, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah memerintahkan kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
Pengawasan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko.
Adapun petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dapat langsung melakukan penindakan kepada orang asing, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk mendukung pengawasan keimigrasian, pada acara tersebut Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyerahkan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru (dari total 265 kendaraan patroli) kepada kantor imigrasi di Bali untuk meningkatkan mobilitas tim di lapangan.
Alokasi mobil patroli imigrasi menyesuaikan konsentrasi warga negara asing (WNA) di setiap wilayah. Dengan penambahan sarana prasarana tersebut respon imigrasi dalam menindak akan lebih cepat, dan jangkauan operasi yang bisa dicapai petugas lebih luas dan merata.
"Kami ingin memastikan bahwa Indonesia merupakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan maupun investor mancanegara yang taat terhadap aturan,"
"Di sisi lain, pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau orang asing yang mengganggu ketertiban umum,” pungkas Dirjen Imigrasi.
Baca juga: Joss! Ditjen Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Kini Buru Dua Orang Lainnya
(*)
WNA Kini Bisa Ajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025! |
![]() |
---|
Kanim Surakarta Berikan 35 Ribu Lebih Layanan Keimigrasian Selama Pemberangktan Haji 2025 di Solo |
![]() |
---|
Imigrasi Surakarta Dampingi Komisi XIII Tinjau Embarkasi Solo dan Makkah Route Bandara Adi Soemarmo |
![]() |
---|
Layanan Paspor Simpatik Kanim Surakarta Banyak Peminat! Kuota 30 Pemohon Tiap Hari Selalu Penuh |
![]() |
---|
Hadiah dari Jokowi, Nasib Golden Visa Shin Tae-yong Setelah Tak Lagi jadi Pelatih Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.