Berita Solo
Kabar Gembira Driver Ojol Solo Raya : Pemerintah Buka Opsi Beri Jaminan Kesehatan & Ketenagakerjaan
Adapun aturan tersebut sedang digodog oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Plt Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ada kabar gembira bagi driver ojek online alias ojol di Solo Raya, Jawa Tengah.
Sebab pemerintah sedang mengkaji kebijakan agar kehidupan para driver ojol ini lebih terjamin.
Pemerintah sedang mempertimbangkan aturan baru yang membantu driver ojol mendapat hak-hak mereka, seperti jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Baca juga: Driver Ojol di Sleman Dijambret, Tak Sangka Otak Pelaku Adalah Pacar Sendiri : Sering Cekcok Ekonomi
Adapun aturan tersebut sedang digodog oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Plt Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, aturan tersebut akan berbentuk peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker).
"Kalau di PP-nya kan nanti akan kita ubah tapi kan perlu waktu lama," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/10/2024).
"Ini kan sekarang yang respons cepat, kalau bisa di Permenaker ya Permenaker," sambungnya.
Baca juga: Driver Ojol di Sleman DIY Dibacok saat Cari Nafkah Dini Hari, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Dalam penyusunan aturan ini, pemerintah akan mengkaji apa saja hak-hak yang dibutuhkan para driver ojol dan bagaimana agar penyedia aplikasi bersedia memenuhi hak-hak tersebut.
Pemerintah juga akan mengevaluasi status mitra pada driver ojol.
Sebab, yang selama ini menjadi kendala ialah status ojek online yang hanya sebagai mitra penyedia aplikasi sehingga para pengemudi tidak mendapatkan haknya secara penuh.
"Itu yang kita ingin review. Kalau nanti harus penuh, apa yang dibutuhkan? Kalau pemerintah perlu hadir, perlu membantu, pemerintah akan bantu," ucapnya.
Baca juga: Protes Aturan Tarif, Driver Ojol di Solo Raya Jateng Siap Gelar Aksi Mogok Lagi
Menurut dia, ada kemungkinan aturan mengenai hak-hak ojol ini berbeda dengan aturan untuk pekerja lainnya.
Sebab, diakui pekerja seperti ojol memiliki karakter yang unik dari pekerja pada umumnya.
"Kan punya karakteristik sendiri. Pasti ada penyesuaian di sana, tidak akan murni sama pekerja yang lain," kata dia.
"Intinya, kita pengen semua pekerja itu juga mempunyai hak terkait dengan jaminan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan," imbuhnya.
(*)
| Duduk Perkara Kasus Bigmo, Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik saat Live di Solo |
|
|---|
| Main Ponsel Saat Mengemudi, Sopir Pikap Terjepit 1,5 Jam Usai Tabrak Bus di Jalan Ahmad Yani Solo |
|
|---|
| Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
|
|---|
| 5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
|
|---|
| Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-ojek-online_20180614_124729.jpg)