Pilkada Boyolali 2024

Puluhan Kades di Boyolali Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Bawaslu Minta Bupati Beri Sanksi

Bawaslu Boyolali menerima 3 laporan dari masyarakat mengenai dugaan ketidaknetralan Kades ini. Tapi temuan di lapangan berjumlah puluhan.

Tayang:
TRIBUNSOLO.COM/Tri Widodo
Warga Jemowo laporkan Kadesnya ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas, Senin (13/10/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Jalannya Kepala Desa (Kades) di Boyolali sudah tak sesuai relnya di Pilkada. 

Orang tua bagi masyarakat se desa yang seharusnya mengayomi seluruh masyarakat, malah diduga tak netral. 

Unsur formil dan materiil dugaan ketidaknetralan Kades ini pun sudah terpenuhi. 

Mereka terang-terangan menguntungkan salah satu kandidat. 

Tindakannya itu ada yang dilaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali

Bawaslu Boyolali menerima 3 laporan dari masyarakat mengenai dugaan ketidaknetralan Kades ini. 

Tapi yang ditemukan Bawaslu Boyolali lebih banyak. 

Ada 23 Kades yang terbukti tak menjaga netralitasnya. 

"Ada 23 Kades yang terpenuhi unsur formil materiil, dugaan pelanggaran netralitas oleh kepala Desa se Kabupaten Boyolali," kata Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo.

Baca juga: Bawaslu Surati BKN, Buntut Dugaan 5 Aparatur Sipil Negara Tak Netral di Pilkada Boyolali 2024

Hanya saja, setelah dilakukan kajian Bawaslu Boyolali, dugaan  ketidaknetralan itu ternyata tak melanggar undang-undang Pilkada. 

Sebab, perbuatannya dilakukan tidak di masa kampanye. 

Hasil kajian Bawaslu ini pun akan disampaikan ke Bupati Boyolali agar ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. 

"23 Kades yang diduga melanggar netralitas ini tersebar di 5 kecamatan. Paling banyak di Kecamatan Karanggede, Tamansari dan Musuk," kata Widodo. 

Menurutnya, 23 Kades ini yang diduga tak netral ini tak memenuhi unsur jika disangkakan melakukan tindak pidana pemilu. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved