Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Update Dugaan Korupsi Bank Karanganyar, Pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Paling Lama Awal November 

Kasus dugaan tindak pidana korupsi Bank Karanganyar akan segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor. Berkas segera rampung.

(KOMPAS/DIDIE SW)
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi penempatan dana dan kredit macet PUD Bank Karanganyar segera dilimpahkan.

Kejari menarget dalam waktu dekat berkas yang menjerat Direktur Kepatuhan PUD BPR Bank Karanganyar dan Pejabat BPR Syariah Dana Mulya Solo ini rampung.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto, mewakili Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila mengatakan, berkas segera dilimpahkan ke pengadilan ditergetkan akhir Oktober atau awal November 2024.

"Insyaallah, berkas kasus Bank Karanganyar ini sebentar lagi selesai dan segera dilimpahkan ke pengadilan kalau tidak akhir bulan ini atau awal bulan depan," kata Hartanto, Jum'at (18/10/2024).

Baca juga: Miliki UMK Tertinggi di Solo Raya, Masalah Buruh Karanganyar Jateng Tak Kunjung Selesai

Hartanto mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 28 saksi.

Ia mengatakan, dari 28 orang yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, terdiri dari pegawai di dua bank tersebut.

Masing-masing saksi berasal dari Bank Karanganyar dan BPRS Dana Mulya.

"Kami masih melakukan pemeriksaan baik terhadap tersangka maupun meminta keterangan terhadap para saksi," kata Hartanto.

"Beberapa orang yang kami periksa merupakan saksi umum yang kita peroleh dari bank Karanganyar dan Dewas Pengawas Bank Karanganyar juga dimintai keterangan," ucap Hartanto. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved