Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Haul Habib Ali di Solo

Juru Parkir yang Ngepruk di Haul Habib Ali Ditangkap, Pasang Tarif Rp 100 Ribu Aslinya Rp 5 Ribu

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Taufiq Muhammad menghimbau para pengendara untuk menggunakan parkir resmi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Rifatun Nadhiroh
INSTAGRAM/surakartakita
Viral pengemudi mobil ngaku dikepruk parkir Rp100 ribu saat hadiri haul Habib Ali di Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang juru parkir warga Semanggi, Rahmadtulloh Muhammad Akbar ditangkap oleh Satpol PP Kota Solo lantaran menarik tarif parkir Rp 100 ribu untuk pengunjung Haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi.

Padahal, seharusnya pengendara mobil hanya perlu membayar Rp 5 ribu.

“Sudah (ditangkap). Satu orang. Semanggi. Dia memang menjadi parkir dadakan di Haul. Membuat karcis Rp 100 ribu,” jelas Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono saat dihubungi Rabu (23/10/2024).

Baca juga: Harus Jalan Kaki 1 Km Lebih, Pengunjung Haul Habib Ali di Solo Keluhkan Lokasi Parkir yang Jauh 

Sebelumnya, kasus ini sempat viral setelah diposting di akun instagram @infomalangan. Dalam video tersebut memperlihatkan juru parkir yang meminta bayaran Rp 100 ribu di depan pertokoan sekitar Semanggi, Pasar Kliwon.

Pihaknya akan memproses melalui Tim Saber Pungli untuk memberikan sanksi hukum bagi pelaku.

Sebab, tindakan ini bisa dikategorikan pungutan liar.

“Sebenarnya kalau kita runut kesalahan dari Perda Penyelenggaraan Perhubungan. Tarifnya parkir melebihi ketentuan. Kita koordinasikan Tim Saber Pungli Kota Surakarta. Ini ranahnya pungli bukan pelanggaran perda,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Taufiq Muhammad menghimbau para pengendara untuk menggunakan parkir resmi.

Dengan demikian bisa terhindar dari parkir liar yang bermunculan tiap ada acara besar.

Baca juga: Viral Jemaah Haul Habib Ali di Solo Ditarik Parkir Rp 100 Ribu, Dishub Langsung Telusuri

Adapun lokasi parkir yang telah disiapkan di antaranya Benteng Vastenburg, The Park Solo Baru, Gilingan, Terminal, hingga sepanjang Ir Juanda dan Pedaringan.

"Yang kami berlakukan parkir untuk kawasan wisata. Kalau kawasan wisata untuk bus Rp 20.000, untuk mobil Rp 5.000 dan Elf Rp 10.000 per dua jam. Jadi tarif progresif," kata Taufiq.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved