Sritex Dinyatakan Pailit
PERNYATAAN Wamenaker Pasca Temui Buruh Sritex di Sukoharjo : Tidak Ada yang Perlu Diselamatkan
Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku tidak ada langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan PT Sritex pasca dinyatakan pailit.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Wamenaker RI), Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku tidak ada langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo.
Hal itu disebabkan PT Sritex mengakui tidak ada kendala terkait dengan putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang yang memutuskan PT Sritex pailit.
Apalagi soal pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tidak ada yang perlu diselamatkan, semua sudah terselamatkan. Tidak ada kendala apa-apa," kata Immanuel kepada awak media, Senin (28/10/2024).
Selain itu, Immanuel mengaku tidak ada karyawan PT Sritex yang terkena PHK imbas dari permasalahan ini.
Baca juga: Kunjungi Sritex di Sukoharjo, Wamenaker Sebut PHK Tabu di Sritex: Para Buruh Bersifat Patriotik
"Jawabannya tadi ya, di Sritex ini tabu kata PHK. Jadi tidak ada kata PHK, kata tabu itu membuktikan tidak mungkinnya PT Sritex melakukan PHK terhadap puluhan ribu karyawan," ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan konsep kekeluargaan di PT Sritex sangatlah bagus.
"Bagi karyawan, PT Sritex merupakan rumah kedua meraka. Banggalah kita punya buruh yang patriotik dan banggalah kita mempunyai pengusaha seperti pak Iwan yang sangat patriotik," terangnya.
Ia juga menyebut, pesan dari Presiden Prabowo untuk menekankan jiwa patriotik.
"Kita butuh buruh yang patriotik, dan kita temui di Sritex," tandasnya.
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.