Pilkada Karanganyar 2024
Ambil APK Paslon Pilkada Karanganyar demi Tutup Atap Rumah, Pria Ini Harus Berurusan dengan Hukum
Warga berinisial S ini diduga melakukan pengerusakan alat peraga kampanye (APK) dari salah satu paslon Pilkada Karanganyar 2024.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Warga Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar.
Warga berinisial S ini diduga melakukan pengerusakan alat peraga kampanye (APK) dari salah satu paslon Pilkada Karanganyar 2024.
Saat ini kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilihan itu dilimpahkan ke Polres Karanganyar, Selasa (29/10/2024).
Pelimpahan tersebut dilakukan setelah Bawaslu melakukan klarifikasi pada para pihak, serta pembahasan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga yang diterima pihaknya pada Kamis sore (24/10/2024).
"Pelapor, Agung Setiyotomo menyebut, adanya perusakan APK milik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rober-Ade oleh terlapor berinisial S, " kata Nuning, Selasa (29/10/2024).
Nuning menjelaskan, peristiwa terjadi di Dusun Gung Watu, Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, pada Sabtu (19/10/2024), pukul 23.52 WIB.
Salah satu warga yang memergoki kejadian tersebut segera menghentikan pelaku, dan memanggil warga lainnya.
Baca juga: Sosok Panji, Warga Karanganyar yang Dapat Ganti Rugi Proyek Waduk Jlantah, Kaya Mendadak
Pelaku kemudian dibawa ke Posko Rober-Adhe agar tidak terjadi amuk massa.
"Dari laporan tersebut, kami telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi pada pelapor, terlapor dan saksi-saksi," kata dia.
Ia mengatakan, pada proses klarifikasi, terlapor mengakui telah dengan sengaja melepas APK tersebut.
Ia mengatakan alasan S melakukan hal tersebut itu akan dibawa pulang untuk menutup jendela dan atap rumahnya yang bocor saat hujan tiba.
Berdasarkan pleno di tingkat Pimpinan Bawaslu, hasil klarifikasi tersebut dilakukan pembahasan di Sentra Gakkumdu.
"Dari hasil pembahasan disepakati kasus ini ke Polres Karanganyar untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan," ujar dia.
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Wabup Karanganyar Terpilih Adhe Eliana : Tak Masalah |
![]() |
---|
Rober-Adhe Bakal Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, Berikut Besaran Gajinya |
![]() |
---|
Langkah Rober Setelah Dilantik Jadi Bupati Karanganyar Nanti, Samakan Persepsi dengan ASN |
![]() |
---|
Sidang Paripurna Hasil Pilkada Karanganyar 2024, Rober-Adhe Kenang Pernah Satu Meja di DPRD |
![]() |
---|
Tak Ada Gugatan di MK, KPU Karanganyar Segera Tetapkan Rober-Adhe Sebagai Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.