Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus UD Pramono Boyolali

Pemilik UD Pramono Sebut Pasrah, Beberkan Soal Rekening Rp670 Juta yang Diblokir

Pramono kini pasrah usahanya akan ditutup. Dia tak mampu menyelesaikan persoalan pemblokiran pajak.

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM/TRI WIDODO
Perwakilan peternak sapi perah lereng Merapi, geruduk kantor Pelayanan Pajak Pratama Boyolali, Senin (28/10/2024) 

"Kemudian, setelah nego-nego. Jadi (pajak) Rp 200 juta. Jika Rp 200 juta dibayar masalah pajak 2018 selesai," jelasnya. 

Pramono yang tak mau ambil pusing soal pajak lagi, akhirnya membayar Rp 200 juta itu. 

Namun, lain ladang lain belalang. 

Beberapa waktu kemudian, dia kembali mendapatkan panggilan dari kantor pajak lagi pada 2021. 

Pramono yang capek, tak menggubris pajak itu. 

Dia tetap menjalankan usahanya dan patuh membayar pajak tahunan ke negara. 

Tiba-tiba, pada awal Oktober ini, Pramono mendapatkan undangan ke Kantor Pajak untuk melunasi tanggungan pajak tersebut. 

Dia yang kemudian datang ke kantor pajak diminta membayar Rp 110 juta. 

"Itungan pajak saya itu kan Rp 670 juta, tapi kemarin supaya memberikan Rp 110 juta. Umpomo saya mbayar (Kalau saya bayar pajak) Rp 110 juta itu selesai (Tidak diblokir)," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved