Pilkada Sukoharjo 2024
Manajer Kampanye Andika-Hendi Buka Suara Soal Pelaporan Cabup Sukoharjo Etik: Bisa Tuntut Balik
Manajer Kampanye Andika-Hendi Sukoharjo, Wawan Pribadi buka suara. Ini terkait tudingan pada Cabup Sukoharjo Etik Suryani.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Manajer Kampanye Andika-Hendi Sukoharjo, Wawan Pribadi buka suara soal pelaporan Calon Bupati (Cabup) Sukoharjo, Etik Suryani.
Pelaporan pada Etik itu dilayangkan Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin ke Bawaslu.
Dalam laporan ini, Etik dituding memanfaatkan fasilitas pemerintah dan politik uang saat berkampanye.
Terkait ini, Wawan Pribadi menyatakan, pelaporan dan tudingan kampanye Etik Suryani yang memanfaatkan fasilitas pemerintah dan politik uang bisa dituntut balik.
Pasalnya, tudingan tersebut setelah beredarnya potongan-potongan video yang memperlihatkan Etik Suryani memberikan sambutannya di sebuah acara, meminta masyarakat untuk mendukung dirinya sebagai calon bupati Sukoharjo dan Andhika Perkasa sebagai calon Gubernur Jawa Tengah pada pemilihan yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Dalam video itu diketahui dihadiri oleh Camat Grogol dan empat Kepala Desa di Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Etik Suryani Dituding Pakai Fasilitas Negara dan Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pemenangan Sebut Fitnah
Menurut Wawan, dalam hal ini pelapor justru bisa dituntut balik karena sudah menyebarkan berita bohong dan fitnah.
Sebab jelas-jelas video itu editan dan Etik Suryani tidak ada di acara yang dimaksud.
"Kalau dalam acara yang seperti disampaikan oleh pelapor saya pastikan Etik Suryani tidak pernah mengajak. Lha bagaimana mengajak wong hadir saja tidak. Ini sudah jelas fitnah dan bisa lo ini dituntut," terang Wawan, Jumat (1/11/2024).
Tetapi kalau Etik Suryani kampanye soal Andika-Hendi di tempat berbeda, itu bisa saja terjadi.
Karena memang waktunya kampanye, menurutnya sah-sah saja.
"Dimana salahnya kalau mengkampanyekan pasangan Andika-Hendi? Toh itu pas jadwal kampanye dan tidak melanggar aturan," lanjutnya .
Oleh karena itu, pihaknya berharap Bawaslu Provinsi lebih cermat dan teliti lagi dalam menerima laporan.
Karena dalam situasi seperti ini banyak pihak yang tidak bertanggungjawab menyebarkan isu.
Salah satunya dengan memotong-motong video lalu dijadikan satu yang seolah-olah itu benar-benar terjadi pelanggaran. (*)
Resmi! Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo Ditetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sukoharjo |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih Eko Sapto Purnomo : Punya Rp 4 M, Bos Bisnis Beras |
![]() |
---|
Potret Istri dan Anak Eko Sapto Purnomo, Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih Hasil Rekap KPU : Usia 39 |
![]() |
---|
Potret Suami dan Anak Etik Suryani, Bupati Sukoharjo Terpilih Rekap KPU : Suaminya Mantan Bupati |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Etik Suryani Bupati Sukoharjo Terpilih: Total Kekayaan Rp7,8 M, Rumah Sederhana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.