Klaten Bersinar

Bupati Klaten Sri Mulyani Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD soal RAPBD 2025

TRIBUNSOLO.COM/IBNU DWI TAMTOMO
Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Kabupaten Klaten di Gedung Rapat Paripurna, Senin (4/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran (TA) 2025, dijawab Bupati Klaten Sri Mulyani l pada Senin (4/11/2024).

Jawaban itu diutarakan dalam Rapat Paripurna DPRD Klaten dihadapan Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko dan puluhan anggota dewan lainnya yang hadir di Gedung Paripurna DPRD Klaten. 

Jawaban tersebut disampaikan sebagai respons kepada tujuh fraksi yang telah menyampaikan pandangannya atas RAPBD Klaten TA 2025, pada Kamis (31/10/2024).

Baca juga: DPRD Klaten Gelar Rapat Paripurna: 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD 2025

Pada kesempatan tersebut, jawaban Bupati Klaten Sri Mulyani dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Jajang Prihono. 

Mengawali sambutannya, Bupati Klaten mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Klaten atas saran, masukan dan himbauan yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Menangapi Fraksi PDIP, Bupati mengaku sependapat dengan pandangan fraksi partai berlambang banteng tersebut. 

Ia menyebut APBD Klaten 2025 diharapkan bisa sejalan dan selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi serta sesuai dengan situasi kondisi yang berkembang saat ini.

Baca juga: Pimpinan Definitif DPRD Klaten 2024-2029 Resmi Dilantik, Edy Sasongko Jabat Ketua DPRD Klaten

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Bupati Sri Mulyani mengungkapkan jika kebijakan penganggaran yang mendorong peningkatan pendapatan daerah, pihaknya telah melakukan beberapa hal. 

"Terkait dengan Kebijakan Penganggaran yang mendorong peningkatan pertumbuhan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Klaten terus berupaya melakukan terobosan-terobosan yang kreatif, inovatif dan efektif dalam rangka peningkatan pertumbuhan Pendapatan Daerah," paparnya. 

Sementara itu, atas saran dan masukannya terkait penganggaran BTT dan SiLPA yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra, Bupati Sri Mulyani menyebut sudah dilakukan dengan cermat. 

Hal tersebut sesuai dengan pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Klaten Nomor 175.BA/07/2024 Tentang Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten dengan DPRD Kabupaten Klaten Tentang KUA 2025 dan PPAS 2025 poin nomor 5. 

"Apabila sudah mendapat informasi resmi mengenai pendapatan transfer dari Kementerian Keuangan ataupun Perturan Presiden mengenai rincian APBN Tahun Anggaran 2025 sehingga terdapat selisih lebih alokasi pendapatan yang bersifat umum pada RAPB dipergunakan untuk memenuhi 2025 agar Mandatory Spending, Belanja Tidak Terduga dan mengurangi Pembiayaan SiLPA," jelasnya. (*/adv)