Pilkada Jateng 2024
Akui Bagi Sembako Bergambar Cagub Jateng, Perangkat Desa di Klaten Sebut Lakukan Tugas Partai
Perangkat desa yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Klaten terkait dugaan pelanggaran pemilu, buka suara mengenai pelaporan tersebut.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Perangkat desa yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Klaten terkait dugaan pelanggaran pemilu, buka suara mengenai pelaporan tersebut.
Perangkat desa Kepala Dusun 3, Nur Yatin dilaporkan karena kegiatannya bagi-bagi sembako berstiker pasangan calon (paslon) gubernur Jawa Tengah nomer urut 1.
Pembagian tersebut, dilakukan di rumah sang perangkat pada Sabtu (2/11/2024).
Nur Yatin dilaporkan oleh seorang warga, yakni Bowo Hariyono ke Bawaslu Kabupaten Klaten pada Senin (4/11/2024).
Saat dikonfirmasi, Nur membenarkan adanya kegiatan bagi-bagi sembako itu.
"Ya betul (bagi-bagi sembako)," ujar Nur saat dihubungi, Senin (4/11/2024).
Baca juga: 2 Jam Geledah Rumah Indekos di Sukoharjo, Densus 88 Amankan 12 Barang, Ada Busur Panah Hingga Katana
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Pemilu di Klaten, Ada Foto Perangkat Desa Bagi Sembako Bergambar Cagub Jateng
Kendati demikian, ia menegaskan pembagian itu tidak dalam kapasitasnya sebagai pemerintah desa maupun perangkat desa.
Melainkan sebagai petugas partai.
"Saya sendiri selaku Ketua Ranting PDIP di Mlese, saya menjalankan amanah sebagai ketua ranting," ucapnya.
"Dan berkordinasi dengan teman-teman, untuk menyampaikan yang menjadi amanah beliau (paslon) agar disampaikan kepada masyarakat," tambahnya.
Pihaknya juga tidak mengundang tokoh, maupun yang lain.
Nur mengatakan, bila ia telah dihubungi oleh Bawaslu Kabupaten Klaten mengenai pelaporan ini.
Dirinya pun juga menyanggupi, bilamana nantinya akan dipanggil untuk klarifikasi oleh pihak Bawaslu.
Ahmad Luthfi Bakal Jadi Gubernur Jateng, Owner Wong Solo Grup Optimis Iklim Usaha Lebih Baik |
![]() |
---|
Luthfi-Yasin Bakal Tancap Gas Usai Dilantik, Kumpulkan Kepala Dinas dan Blusukan 35 Kabupaten Kota |
![]() |
---|
Terungkap, Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng 2024, Kuasa Hukum Buka Suara |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Siap Kolaborasi dengan Andika-Hendi untuk Jateng, Ambil Program Baik saat Debat |
![]() |
---|
Di Solo, Ahmad Luthfi Bicara soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng : Tunggu MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.