Kades dan Perangkat Berkasus di Boyolali
Kades dan Perangkat Desa di Boyolali Tersandung Kasus, Ada yang Divonis 10 Bulan Penjara karena Judi
Kades dan perangkat desa di Boyolali ada yang tersandung kasus hukum. Salah satunya ada soal judi.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Boyolali kini mendapat sorotan, apalagi setelah mencuat beberapa kasus yang melibatkan kades dan perangkat desa.
Ada beberapa rentetan kasus dari perjudian hingga korupsi.
Kasus terbaru yakni soal Kades yang menyimpan miras.
Miras itu disimpan di rumah Kepala Desa (Kades) Jurug, Kecamatan Mojosongo bernama Edi Nugroho.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan.
Ditemukan180 liter ciu dan seratusan botol miras.
Ternyata tak hanya Edi Nugroho kades di Boyolali yang tersandung masalah hukum.
Sebelumnya, masalah hukum juga menimpa Maryoto Kades Tegalsari, Kecamatan Karanggede.
Dia pun divonis 10 bulan penjara karena terlibat masalah perjudian.
Tak hanya main judi saja, Maryoto juga yang memfasilitasi arena perjudian di belakang rumahnya.
Selanjutnya ada Kades Kaligentong, Kecamatan Gladagsari, Slamet Sunardi yang diadukan masyarakat ke inspektorat karena diduga melakukan penggelapan uang masyarakat.
Selain kades, masalah hukum juga memimpin perangkat desa.
Baca juga: Pasar Darurat Karanggede Boyolali Terletak 500 Meter dari Lokasi Kebakaran, Dianggarkan Rp4 Miliar
Seperti Dwi Purnomo, kepala dusun (Kadus) atau Bayan yang menggelapkan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipungut dari masyarakat.
Terdakwa kasus penggelapan pajak sebesar Rp108.392.107 itu telah divonis hukuman 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.