Kades dan Perangkat Berkasus di Boyolali
Sederet Kasus yang Melibatkan Kepala Desa hingga Perangkat Desa di Boyolali, Korupsi-Pencabulan
Kades dan perangkat desa di Boyolali diketahui banyak yang tersandung kasus hukum. Ada korupsi hingga pencabulan.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Beberapa waktu terakhir ini tercatat banyak kasus hukum yang melibatkan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa di Boyolali.
Berikut beberapa rentetan kasus kades dan perangkat desa di Boyolali dari catatan TribunSolo.com.
Kasus terbaru yakni rumah Kepala Desa (Kades) Jurug, Kecamatan Mojosongo bernama Edi Nugroho yang digerebek polisi karena menyimpan 180 liter ciu dan seratusan botol miras.
Ternyata tak hanya Edi Nugroho kades di Boyolali yang tersandung masalah hukum.
Sebelumnya, masalah hukum juga menimpa Maryoto Kades Tegalsari, Kecamatan Karanggede.
Dia pun divonis 10 bulan penjara karena terlibat masalah perjudian.
Tak hanya main judi saja, Maryoto juga yang memfasilitasi arena perjudian di belakang rumahnya.
Selanjutnya ada Kades Kaligentong, Kecamatan Gladagsari, Slamet Sunardi yang diadukan masyarakat ke inspektorat karena diduga melakukan penggelapan uang masyarakat.
Selain kades, masalah hukum juga memimpin perangkat desa.
Baca juga: Pasar Darurat Karanggede Boyolali Terletak 500 Meter dari Lokasi Kebakaran, Dianggarkan Rp4 Miliar
Seperti Dwi Purnomo, kepala dusun (Kadus) atau Bayan yang menggelapkan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipungut dari masyarakat.
Terdakwa kasus penggelapan pajak sebesar Rp108.392.107 itu telah divonis hukuman 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang
Korupsi uang PBB di Desa Keyongan, Kecamatan Nogosari juga dilakukan Sutrisno, Kadus lainnya.
Modusnya sama. menarik uang PBB dari masyarakat.
Namun, uang tersebut tidak disetorkan ke Pemkab Boyolali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.