Kades di Boyolali Jualan Miras
Kasus Kades Jurug Boyolali Simpan 180 Liter Ciu, Hakim Sampai Nasihati dengan Kisah Sunan Kalijaga
Ratusan botol minuman keras berbagai merek yang diamankan polisi, disebut tak semuanya milik Kepala Desa (Kades) Jurug
|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Teguh Indrasto yang baru mengetahuinya pun langsung mencari informasi.
"(Terapi menggunakan Ciu) Itu ga mungkin," tegas Teguh.
Teguh pun kemudian menasihati Edi dengan kisah Sunan Kalijaga saat bertemu dengan gurunya Sunan Bonang.
Teguh juga menilai apa yang dilakukan Edi salah karena menyimpan miras di dalam bangunan tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang.
Teguh pun menyatakan jika menyimpan miras ini tetap melanggar peraturan daerah (Perda) Boyolali nomor 5 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.