Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Karanganyar 2024

Beredar Video ASN di Jatiyoso Ajak Dukung Salah Satu Cabup Karanganyar, 6 Orang Dipanggil Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar memanggil 6 orang terkait netralitas Aparat Sipil Nasional (ASN) Kabupaten Karanganyar, Rabu (13/11/2024).

Istimewa
Ilustrasi ASN atau PNS. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar memanggil 6 orang terkait netralitas Aparat Sipil Nasional (ASN) Kabupaten Karanganyar, Rabu (13/11/2024).

Mereka dipanggil karena temuan video seorang ASN yang diduga mengajak salah satu calon yang diterima oleh Bawaslu Karanganyar.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto mengatakan 6 orang yang dipanggil merupakan seorang ASN, salah satunya S seorang guru di Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.

"Hari ini kami memanggil 6 orang untuk dimintai klarifikasi soal video yang beredar yang berisi mengajak untuk memiliki salah satu calon di Pilkada Karanganyar," kata Ikshan, Rabu (13/11/2024).

Ikshan mengatakan S wajib menghadiri panggilan Bawaslu bersama kepala sekolahnya untuk memberikan klarifikasi.

Video berdurasi 2 menit 4 detik itu dan beredar saat ini diduga melanggar asas netralitas ASN pada S.

"Kami sudah memanggil S dan kami mintakan keterangan, lainnya akan dipanggil juga hari ini," kata dia.

Baca juga: Blak-blakan Rober Soal Rotasi ASN di Akhir Masa Jabatan Bupati Karanganyar, Singgung Juliyatmono

Ia mengatakan dari hasil klarifikasi Bawaslu dengan S, dan hasilnya S mengakui yang mengajak dalam video itu dirinya.

Dia menjelaskan bahwa video itu adalah rekaman lama dari tanggal 12 Mei 2024, ketika ia berkumpul dengan rekan-rekannya sesama angkatan praja tahun 2007.

Dia juga menjelaskan dalam pertemuan tersebut, juga menyarankan rekan-rekannya untuk mendukung salah satu calon sebagai Bupati Karanganyar di Pilkada 2024.

"Jadi video itu video lama dan baru di-upload sekarang dan membuat heboh,” ungkap dia.

Dalam klarifikasi S ini juga didukung oleh kepala sekolah SD di Kecamatan Jatiyoso, sehingga kronologi kejadian menjadi lebih jelas.

"Hasil klarifikasi kami kumpulkan dan sampaikan ke  ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk kebijakan lebih lanjut," kata dia.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved