Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pembacokan Remaja di Klaten

Ini POTRET 2 Sajam Jenis Celurit yang Digunakan Bacok Pelajar di Karangnongko Klaten, Warna Emas

Kepolisian mengamankan 2 senjata tajam (sajam) jenis celurit panjang dari pelaku pembacokan di Simpang 3 Taman Lampion, Karangnongko, Klaten.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Kolase Foto : Tersangka pembacokan pelajar di Karangnongko Klaten (kiri) dan celurit yang digunakan pelaku (kanan) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kepolisian mengamankan 2 senjata tajam (sajam) jenis celurit panjang dari pelaku pembacokan di Simpang 3 Taman Lampion di Dukuh Jonggrangan, Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten pada Selasa (12/11/2024).

"Barang bukti yang diamankan 1 buah celurit panjang 72 cm, dan 1 celurit besi warna emas," ujar Kapolres Klaten, AKBP Warsono saat di Mapolres Klaten pada Selasa (12/11/2024).

Selai sajam, pihaknya juga mengamankan 1 unit sepeda motor matik N-Max warna hitam, 1 jaket warna hitam, kaos singlet korban, kaos hitam berlubang milik korban, dan 1 hoody warna hitam milik korban.

Riski Ramadan alias Gundul (18) warga Kecamatan Kebonarum, ditetapkan menjadi tersangka dalam peristiwa ini. 

Baca juga: Ini Peran Tersangka Pembacok Pelajar di Karangnongko Klaten, Malah Bukan yang Sabetkan Celurit

Selain itu, 2 orang anak dibawah umur ditetapkan menjadi anak berhadapan dengan hukum (ABH), yakni yakni DAD (17) warga Kecamatan Kebonarum dan RD (16) warga Kecamatan Karangnongko.

Warsono menjelaskan, sesaat sebelum kejadian. DAD mengeluarkan celurit yang ia bawa saat di Simpang tiga Desa Puluh Watu.

"Pada saat itu saudara DAD sudah keluarkan celurit yang dibawa. DAD juga mengeluarkan clurit lain (emas) dibawah jok sepeda motor, kemudian diserahkan kepada RD," paparnya.

Setelah melihat ada rombongan korban yang masuk dari arah Timur, DAD mengajak Gundul untuk mengejar rombongan tersebut.

Mereka lalu menaiki motor, dengan bergonceng tiga. Dengan RD di depan tanki, Gundul mengemudi, dan DAD di belakang.

RD juga sempat menyembunyikan celurit, dengan cara disembunyikan dibalik jaket.

Kini, mereka masih dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara 2 orang yang ABH, diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polres Klaten.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved