Balap Liar di Delanggu Klaten
IDENTITAS 6 Remaja yang Lakukan Balap Liar di Delanggu Klaten, Pelajar asal Polanharjo
Keenam orang itu diamankan, saat balap liar di Jalan Lingkar Timur Delanggu, Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten pada Selasa (12/11).
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Identitas 6 remaja yang diamankan karena melakukan balap liar di Delanggu, Klaten diungkap kepolisian.
Mereka merupakan para pelajar asal Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.
Keenam orang itu diamankan, saat balap liar di Jalan Lingkar Timur Delanggu, Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten pada Selasa (12/11).
"Ada 6 orang yang diamankan, beserta 5 motor," ujar Nyoto pada Rabu (13/11/2024).
Keenamnya yakni RAY (16), ARDY (15), RJP (14), NEP (15), MS (16), dan IBH (15). Seluruhnya warga Kecamatan Polanharjo.
Selain mengamankan 6 orang, polisi juga mengamankan 5 sepeda motor. 2 kendaraan diantaranya tidak memakai plat nomor, dan 1 motor dalam keadaan trondolan.
Nyoto menjelaskan, pihak kepolisian memberikan penindakan kepada para remaja tersebut.
"Dilakukan penindakan penilangan, oleh anggota Satlantas Pos Mitra 03," ucapnya.
Baca juga: Aksi Balap Liar di Delanggu Klaten, 5 Motor Diamankan, Pelaku Remaja di Bawah Umur
Selain penindakan tilang, para remaja yang diamankan juga diberi pembinaan.
"Para remaja kami beri pembinaan, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata Nyoto.
Pembubaran balap liar ini, dilakukan oleh Polsek Delanggu.
Kapolsek Delanggu, AKP Jaka Waloya mengatakan hal ini dilakukan usai menerima adanya aduan.
"Kami amankan (pebalap liar) berdasarkan laporan dari warga, kita tindak lanjuti,"ujar Jaka.
Ia menjelaskan, bila pihaknya juga sudah melakukan patroli. Guna antisipasi balap liar di tempat tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.