Sritex Dinyatakan Pailit
PT Sritex Sukoharjo Temui Tim Kurator di Semarang, Minta Going Concern Demi Keberlangsungan Usaha
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melakukan pertemuan dengan para kurator di Pengadilan Niaga Kota Semarang pada Rabu (13/11/2024) kemarin.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Hario menambahkan, saat pertemuan tersebut Hakim pengawas lebih banyak mengarahkan pertanyaan dan memberikan kesempatan kepada ke-empat kurator untuk menyampaikan langkah-langkah pemberesan atas harta pailit.
"Atas desakan lawyer kreditur, hakim pengawas meminta kurator memastikan waktu untuk menjawab permohonan going concern yang kemudian disepakati akan disampaikan dalam 3 hari mendatang," tandasnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sritex Dinyatakan Pailit
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.