Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Dinyatakan Pailit

Dampak Bahan Baku Sritex Sukoharjo Dibekukan : Karyawan Libur Bergilir, Terima Gaji Tidak Penuh

Sebanyak 2.500 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sudah diliburkan. Hal itu buntut dari status pailit dari PT Sritex.

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) saat menggelar doa bersama, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 2.500 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sudah diliburkan. 

Hal itu buntut dari status pailit dari PT Sritex.

Meski sudah diliburkan, 2.500 karyawan yang terdampak pailit ini masih menerima hak-haknya. 

Sebab, mereka yang diliburkan ini bukan diliburkan secara total. 

Melainkan diliburkan secara bergantian sesuai dengan bidang karyawan tersebut.

Adapun, hak-hak yang diberikan yakni hak upah kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. 

Hal itu juga dijelaskan oleh salah satu karyawan yang sudah dirumahkan, Purnama (53) mengatakan meski diliburkan dirinya masih menerima hak gaji. 

"Saya diliburkan bulan ini, tetapi bukan diliburkan secara total. Cara teknisnya itu biar semua karyawan bisa merasakan hasil kerjanya (Gaji), jadi dioglang 2 minggu masuk 2 minggu diliburkan. Tetapi kalau saya bergilir 3 hari masuk 3 hari libur, itu pun juga masih menunggu bahan baku belum datang, belum ada pengiriman, bahan baku keluar masuk juga susah," kata Purnama, Sabtu (16/11/2024).

Baca juga: Demi PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Siapkan Dua UU Baru Industri Tekstil

Meski demikian, Purnama tidak terlalu tahu pasti berapa potongan yang ia terima di gaji bulan November ini.

"Kalau dipotong pastinya ada, tidak seperti biasanya (Gaji Full). Bulan kemarin masih full, tapi bulan ini saya tidak tahu karena kerjanya di oglang," ungkap Purnama. 

Lebih lanjut, Purnama saat ini pilih bersyukur karena masih bisa diberi kesempatan untuk bekerja. 

"Tanggungan di rumah banyak, tapi saya saat ini pilih bersyukur masih bisa mendapat hak-hak sebagai karyawan meski di rumahkan," paparnya. 

Ia juga menyebut, hak-hak yang diberikan oleh PT Sritex tak pernah telat meski sedang menghadapi permasalahan pailit

"Selama saya kerja di Sritex, sejak 95 kurang lebih hampir 30 tahun soal gaji Aman-aman saja, tidak ada masalah. Gajian tidak pernah telat, hingga bulan kemarin tak pernah telat," tandanya.

Ia sebagai karyawan bagaimana pun merasa sedih dan merasa susah dengan keadaan saat ini.

"Itu tidak dirasakan oleh saya sendiri, pasti semua karyawan merasakan kesedihan itu," lanjutnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved