Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2024

H-4 Pilkada Sukoharjo, Bawaslu Ingatkan Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang : Bisa Kena Pidana

Sebanyak 1.305 petugas pengawas telah dipersiapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Upacara Apel Bawaslu Sukoharjo jelang Pilkada, di Alun-Alun Satya Negara, Sabtu (23/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com,  Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 1.305 petugas pengawas telah dipersiapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo untuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

Persiapan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.

Kesiapan pasukan petugas pengawas itu ditandai dengan upacara apel Bawaslu Sukoharjo yang dilaksanakan di Alun-Alun Satya Negara Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu (23/11/2024)

Upacara apel itu dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Agus Santosa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Syakhbani Eko Raharjo, dan stakeholder lainnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo, Rochmad Basuki mengatakan apel siaga ini dengan tujuan dengan kesiapan pengawas sampai tingkat TPS.

Dirinya juga mengingatkan agar semua paslon mematuhi aturan masa tenang.

"Kami berharap seluruh tim kampanye maupun paslon baik paslon Gubernur, maupun paslon Bupati yang ada di Kabupaten Sukoharjo untuk mematuhi terkait dengan masa tenang ini. Agar tahapan pilkada sampai akhir di Kabupaten Sukoharjo dapat berlangsung dengan baik," kata Rochmad, Sabtu (23/11/2024).

Ia menjelaskan, tanggal 24 November sudah dimulai masa tenang.

Namun, bagi Bawaslu Sukoharjo masa tenang Pemilihan Umum itu merupakan masa yang tidak tenang dalam artian dalam proses pengawasan.

"Masa tenang ini membuat upaya-upaya terakhir dari para calon untuk melaksanakan sosialisasi-sosialisasi,  meskipun itu secara sembunyi-sembunyi," terangnya.

Baca juga: Paslon 01 Pilkada Sukoharjo 2024 Etik-Sapto Ikut Debat Terbuka Kedua, Ada 4 Tema yang Dibahas

Apabila ditemukan ada unsur kampanye di masa tenang Bawaslu secara tegas menyebut bakal ada potensi pidana pemilihan yang akan diterapkan.

Sementara itu, dalam penugasan pengawas di TPS, Bawaslu Sukoharjo telah mempersiapkan setidaknya 1.305 pengawas di setiap TPS.

"Jadi, kekuatan pengawas untuk di tingkat TPS itu ada 1.305 pengawas sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Sukoharjo," tandasnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved