Pilkada Wonogiri 2024
Pak RT hingga Pak Kadus Dilaporkan Politik Uang di Wonogiri, Ini Kata Bawaslu
Bawaslu menindaklanjuti laporan politik uang di Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo Wonogiri.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang warga melaporkan adanya dugaan politik uang di Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo Wonogiri.
Warga itu melaporkan Ketua RT, Ketua RW dan Kadus karena memberikan uang dan meminta untuk membagikan ke warga di lingkungan pelapor dengan instruksi memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu.
Ketua Panwascam Sidoharjo Noviyanti membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan money politic itu.
"Laporan atau aduan dari masyarakat kita terima. Selanjutnya kita lakukan kajian awal. Kita juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Wonogiri," jelasnya, Senin (25/11/2024).
Sementara itu, Anggota Bawaslu Wonogiri Ambar Endro Saputro mengamini pihaknya sudah menerima laporan yang masuk di Panwascam Sidoharjo.
Saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Pihaknya akan mempelajari laporan yang masuk di Panwascam Sidoharjo.
"Nanti kita pelajari isi laporan itu," kata dia.
Baca juga: KRONOLOGI Bocah SD di Klaten Tewas Tersengat Listrik saat Main Bola, Ambil Bola di Dekat Toren Air
Kronologi
Ketua RT, Ketua RW dan Kadus di Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri dilaporkan ke Panwascam Sidoharjo karena diduga melakukan politik uang.
Tiga orang itu memberikan uang ke seseorang dengan arahan memilih paslon tertentu.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaporan ini didapat dari akar rumput atau warga.
Informasi ini diketahui pada Senin (25/11/2024) pagi.
Dugaan politik uang ini akan dilakukan di Desa Sembukan.
Disebutkan, uang itu sudah sampai di tangan peluncur di tingkat RT, namun peluncur di tingkat RT tidak berani membagikannya.
Mulanya, pada Minggu (24/11/2024) warga yang melaporkan kasus ini ke Panwascam diberi uang dan diminta untuk membagikannya kepada warga di sekitar rumah dengan instruksi memenangkan salah satu paslon.
Pelapor awalnya diminta untuk melakukan pendataan warga oleh tiga orang terlapor, yakni Ketua RT, Ketua RW dan Kadus.
Namun, pelapor mengaku tak mengetahui untuk apa data warga itu.
Diketahui, ada uang Rp2 juta untuk dibagikan ke warga, itu diminta untuk memenangkan salah satu paslon.
Uang tunai sebesar Rp2 juta itu seluruhnya pecahan Rp 50 ribu. (*)
Logistik Pilkada Wonogiri 2024 Laku Lelang Rp 430 Juta, Tapi Si Pembeli Wajib Menghancurkan, Kenapa? |
![]() |
---|
Tak Jadi Dilantik 6 Februari 2025, Bupati Wonogiri Terpilih Setyo Sukarno: Tak Masalah |
![]() |
---|
KPU Wonogiri Resmi Tetapkan Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Wonogiri 2024: Penetapan Bupati-Wakil Bupati Wonogiri Terpilih Tunggu Petunjuk MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Wonogiri 2024, Kota Gaplek Bakal Punya Wakil Bupati yang Masih Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.