Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Wonogiri 2024

Logistik Pilkada Wonogiri 2024 Laku Lelang Rp 430 Juta, Tapi Si Pembeli Wajib Menghancurkan, Kenapa?

Sejumlah barang eks logistik Pemilu 2024 di Wonogiri laku dalam lelang senilai Rp 430 juta.

Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
BILIK SUARA - Ilustrasi bilik suara pada Pilkada 2024 lalu. Sejumlah barang eks logistik Pemilu 2024 di Wonogiri laku dalam lelang senilai Rp 430 juta. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sejumlah barang eks logistik Pemilu 2024 di Wonogiri laku dalam lelang senilai Rp 430 juta.

Uang hasil lelang tersebut secara otomatis akan masuk ke kas negara.

KPU Wonogiri telah melelang barang eks logistik berupa surat suara, kotak suara dan bilik suara.

Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Wonogiri, Nursahid Agung Wijaya mengungkapkan, lelang tersebut adalah salah satu bentuk efisiensi pengelolaan logistik Pemilu dan kontribusi KPU Wonogiri terhadap penerimaan negara lewat proses resmi.

"Uangnya langsung dibayarkan ke negara. Itu termasuk penerimaan negara bukan pajak. Semua barang sisa eks logistik kita wujudkan berupa uang yang kita kembalikan ke negara. Ini sekaligus edukasi ke masyarakat," ujarnya, Senin (30/6/2025).

BILIK SUARA - Ilustrasi bilik suara pada Pilkada 2024 lalu. KPU Wonogiri telah melelang barang eks logistik Pemilu 2024 lalu berupa surat suara, kotak suara dan bilik suara.
BILIK SUARA - Ilustrasi bilik suara pada Pilkada 2024 lalu. Sejumlah barang eks logistik Pemilu 2024 di Wonogiri laku dalam lelang senilai Rp 430 juta. (TribunSolo.com / Zharfan Muhana)

Diketahui, barang eks logistik Pemilu 2024 yang dilelang itu terdiri dari surat suara seberat 100.674 kilogram serta kotak dan bilik suara seberat 52.540 kilogram

Sahid menyebut lelang itu dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta pada 25 Juni 2025 lalu.

"Bidding secara online, lelang dilaksanakan oleh KPKNL Surakarta tanggal 25 Juni 2025," jelas dia.

Baca juga: Mobil Dinas Bupati Karanganyar Jeep Rubicon Resmi Dilelang ke Juliyatmono, Nilai Lelang Rp680 Juta

Sahid menjelaskan harga limit untuk barang eks logistik pemilu seberat 153.214 kilogram itu yakni Rp 203.551.000.

Namun, penawaran tertinggi di angka Rp 430.551.000.

Menurut dia pemenang dari lelang itu adalah warga Bekasi.

Namun, pemenang dari lelang itu diwajibkan menandatangani surat pernyataan bahwa barang eks logistik Pemilu 2024 di Wonogiri itu dimusnahkan.

"Tidak boleh dijual kiloan begitu, jadi nanti dihancurkan dan didaur ulang. Wajib untuk menghancurkan," katanya.

Saat ini, imbuh dia, barang eks logistik itu masih disimpan di Gudang Induk KPU Wonogiri di Kecamatan Sidoharjo.

Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran sebelum mengambil barang eks logistik itu. 

(*)

 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved