Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Truk Plat Sama Isi BBM di Boyolali

Viral Mobil Boks Berplat Nomor Sama Isi Solar di SPBU Boyolali, Pertamina Turun Tangan

Sementara perekam video bertanya-tanya, bagaimana bisa dua kendaraan dengan plat nomor sama bisa mengisi BBM dan lolos.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Hanang Yuwono
INSTAGRAM/lambe_turah
Viral mobil boks berplat sama isi solar di SPBU Boyolali, Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI -  Viral di media sosial, video menunjukkan dua mobil boks mengisi solar di SPBU Boyolali, Jawa Tengah.

Video tersebut viral setelah diunggah akun Instagram Lambe Turah, Minggu (24/11/2024).

Belum diketahui secara pasti kapan peristiwa tersebut terjadi.

Baca juga: Pertamina Kembali Tindak Tegas SPBU di Boyolali yang Salahi Prosedur Penyaluran BBM Biosolar Subsidi

Sementara perekam video bertanya-tanya, bagaimana bisa dua kendaraan dengan plat nomor sama bisa mengisi BBM dan lolos.

"Ini gimana ya plat nomernya sama. Kok bisa ya ngisi solar di satu pom bensin dengan bersamaan ada apakah gerangan? Hahaha," ucap perekam video.

Video viral itu pun kini mendapat atensi Pertamina.

Untuk sementara, pom bensin yang ada pada video viral tersebut tak diberi jatah menjual biosolar.

Baca juga: Viral 2 Truk Boks Plat Sama Isi Solar di SPBU Boyolali, Pertamina Stop Sementara Pengiriman Biosolar

Selama dua pekan, terhitung sejak 24 November - 7 Desember Pertamina tak akan mengirim Bio Solar ke SPBU 4457305 itu. 

Sanksi itu diberikan sebagai bentuk pembinaan terhadap pengelola SPBU.

Pejabat sementara (Pjs.) Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Kevin Kurnia Gumilang menyebut, sanksi itu sebagai buntut 2 unit mobil box dengan plat nomor kendaraan sama AD1938ID pada waktu bersamaan di tanggal 23 November 2024 melakukan pengisian. 

“SPBU tersebut terbukti tidak menjalankan prosedur yang seharusnya, yaitu melakukan pengecekan kesamaan nomor polisi kendaraan dengan hasil scan QR mesin EDC pada saat pengisian BBM subsidi, khususnya produk Biosolar,” kata Kevin, dalam siaran rilis yang diterima TribunSolo.com, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Turun Langsung, Mendag Budi Santoso dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel

Pertamina langsung memberikan pembinaan kepada SPBU tersebut dengan memberhentikan penyaluran produk Biosolar selama 14 hari sejak 24 November 2024 hingga 7 Desember 2024. 

Pada SPBU tersebut juga sudah terpasang spanduk pemberitahuan pembinaan.

“Nozzle produk Biosolar telah kami segel sehingga tidak dapat dioperasikan untuk sementara waktu," ujarnya. 

Bagi masyarakat dan konsumen yang hendak melakukan pembelian produk Biosolar bisa ke SPBU terdekat, Ada di 3 SPBU yang terdapat di dekat lokasi tersebut.

Baca juga: 10 Kumpulan Ucapan Thanksgiving 2024 Berbahasa Inggris : Diperingati Kamis Pekan Keempat November

Yakni di SPBU 4557326 Jl. Boyolali-Semarang Winong (jarak sekitar 300 meter). 

SPBU 4457309 Jl. Semarang-Surakarta Kenteng (jarak sekitar 3,2 kilometer), dan SPBU 4457312 Jl. Semarang-Solo Tanduk Ampel (jarak sekitar 6,8 KM). 

Pertamina, tegas Kevin, tak  segan untuk menindak SPBU lainnya yang nakal atau terbukti melakukan kecurangan dan menyalahi aturan.

”Apabila kemudian hari masyarakat menemukan kembali adanya penyalahgunaan aturan operasional, agar dapat melakukan pengaduan kepada pihak berwajib maupun melalui kontak aduan Pertamina di nomor Pertamina Call Center 135,” tutup Kevin. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved