Pilkada 2024
Link Quick Count Pilkada 2024, Bisa Pantau Mulai Pukul 15.00 WIB
Ada beberapa link yang bisa kamu pantau terkait dengan quick count Pilkada 2024.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Ada beberapa link yang bisa kamu pantau terkait dengan quick count Pilkada 2024.
Perlu diketahui jika hasil quick count bisa dipantau secara berkala mulai pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Wapres Gibran, Jokowi hingga Ahmad Luthfi Bakal Nyoblos di Solo, Disini Lokasi TPS-nya
Quick count lembaga survei ini sifatnya adalah prediksi hasil dan bukan merupakan hasil resmi dari KPU pusat, KPU provinsi, atau KPS kabupaten/kota.
Sebagai informasi, Quick count adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU.
Penghitungan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dengan metode statistik.
Nantinya, hasil penghitungan suara akan dikirim ke pusat sistem pengolahan data.
Setelah dikirim, data akan dihimpun dan diolah sebelum hasil Pilkada serentak diketahui beberapa jam setelah jam setelah waktu pemilihan ditutup.
Lantas, di mana bisa memantau hasil quick count Pilkada 2024?
Berikut tautan hasil penghitungan cepat lembaga survei tersebut:
Masyarakat juga bisa memantau hasil quick count di masing-masing lembaga survei, berikut linknya:
- Link quick count Pilkada 2024 Litbang Kompas
- Link quick count Pilkada 2024 LSI
- Link quick count Pilkada 2024 Charta Politika Indonesia
- Link quick count Pilkada 2024 Indikator.
Baca juga: DAFTAR Promo Pilkada 2024 di 5 Mall Solo Raya yang Bisa Kamu Manfaatkan Setelah Mencoblos!
Quick count diumumkan mulai pukul 15.00 WIB
Berdasarkan Pasal 19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hasil quick count lembaga survei paling cepat dirilis dua jam setelah pemungutan suara selesai.
"Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat." bunyi pasal tersebut.
Adapun pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak di Indonesia hari ini dijadwalkan selesai pada pukul 13.00 waktu setempat.
Artinya, hasil quick count dapat diumumkan paling cepat Rabu (27/11/2024) pukul 15.00 WIB, dengan penyesuaian waktu di wilayah WIT dan WITA.
(*)
Link Live Streaming Pelantikan Kepala Daerah 2025 Pagi Ini, Respati dan Astrid Termasuk |
![]() |
---|
Ratusan Kepala Daerah Batal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk yang Ada di Solo Raya |
![]() |
---|
Hattrick Gagal Pileg hingga Pilkada, Vicky Prasetyo Sebut Tak Akan Menyerah di Dunia Politik |
![]() |
---|
Masih Bestie dengan Ketua DPC Solo Tapi Tak Lagi Bagian PDIP, Jokowi : Berarti Partainya Perorangan |
![]() |
---|
Gagal Pilkada Kota Batu 2024, Kris Dayanti Cium Tangan dan Minta Maaf kepada Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.