Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Jateng 2024

Dinamika Pilkada Jateng di Sukoharjo : Saksi Soroti Kelebihan Surat Suara Pilgub di Paslon 02

Proses rekapitulasi hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 di tingkat kabupaten Sukoharjo berlangsung tegang

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Rekapitulasi Pilkada di Sukoharjo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Proses rekapitulasi hasil Pilkada Jawa Tengah 2024  di tingkat kabupaten Sukoharjo berlangsung tegang pada Senin (2/12/2024). 

Ketegangan terjadi ketika saksi pasangan calon nomor urut 02 Gubernur Jawa Tengah, Bayu Sapto Nugroho, mempertanyakan adanya kelebihan surat suara dalam proses pemungutan suara.

Bayu menyebutkan kelebihan surat suara ditemukan di hampir seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sukoharjo

Dari 1.305 TPS, ia mengklaim kelebihan tersebut berkisar hingga 1.700 lembar surat suara hanya untuk pemilihan Gubernur Jawa Tengah.

"Yang terjadi seharusnya dalam proses pengadaan surat suara melalui kerjasama atau kontrak, jumlahnya sudah jelas dan sesuai kebutuhan. Tapi kenyataannya, ada kelebihan sekitar 1.700 surat suara," ujar Bayu di sela-sela rapat pleno rekapitulasi kabupaten, Senin (2/12/2024).

Bayu menyebut kelebihan surat suara ini telah menjadi perhatian sejak pleno di tingkat kecamatan. 

Setiap kali data pemilih tetap (DPT) dan jumlah distribusi surat suara disampaikan, saksi dari 02 selalu menanyakan alasan adanya kelebihan tersebut.

"Kelebihan ini ditemukan di hampir semua TPS. Ketika kami tanyakan di pleno kecamatan, PPK menyatakan PPS hanya menerima sesuai pengiriman," katanya

"Namun, kelebihan itu tetap muncul. Lalu di pleno kabupaten, kami kembali menanyakan, kelebihan ini untuk apa? Padahal sudah ada tambahan surat suara cadangan di TPS," imbuhnya.

Hingga kini, penjelasan dari Komisioner KPU Sukoharjo belum memuaskan para saksi. 

Menurut Bayu, belum ada detail yang diberikan terkait alasan pasti adanya kelebihan surat suara tersebut.

"Penjelasan dari pihak KPU belum bisa menjawab secara rinci soal kelebihan surat suara ini. Kami berharap ada transparansi untuk menjaga integritas proses Pilkada," tegasnya.

Baca juga: Quick Count DPC PDIP Sukoharjo Catat 29,365 Suara Tidak Sah, Ketua KPU: Bagian Dinamika Pemilu

Sementara itu, saksi pasangan calon nomor urut 01 Gubernur Jawa Tengah, Anwar Setyanto juga merasakan hal yang sama. 

Di mana ada kelebihan surat suara di dua Kecamatan, diantaranya di Desa Ngasinan TPS 5 Kecamatan Bulu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved