Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2024

Quick Count DPC PDIP Sukoharjo Catat 29,365 Suara Tidak Sah, Ketua KPU: Bagian Dinamika Pemilu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo, mengungkapkan tingginya angka suara tidak sah

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo saat ditemui TribunSolo.com, di sela-sela rekapitulasi Pilkada Sukoharjo 2024. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo, mengungkapkan tingginya angka suara tidak sah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo 27 November 2024 lalu merupakan bagian dari dinamika dalam proses kepemiluan.

Dari hasil penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan Sukoharjo, tercatat ada 29.365 suara tidak sah.

Angka ini menjadi sorotan KPU Sukoharjo.

Syakhbani menjelaskan fenomena suara tidak sah bukanlah hal baru dan sering terjadi dalam setiap pemilu. 

Ia menyebut beberapa faktor penyebab, seperti kurangnya pemahaman masyarakat dalam mencoblos, kesalahan teknis di bilik suara, hingga adanya kemungkinan protes dari pemilih terhadap proses pemilu itu sendiri.

"Tingginya angka suara tidak sah merupakan fenomena di dalam kepemiluan di Negara Indonesia," ujar Syakhbani saat ditemui TribunSolo.com, Senin (2/12/2024).

Namun, Syakhbani mengaku belum dapat memastikan apakah tingginya angka suara tidak sah ini disebabkan oleh rendahnya pendidikan politik masyarakat, sikap apatis terhadap pemilihan, atau bahkan bagian dari gerakan protes tertentu.

"Apabila angka (29.365) itu benar, maka memang itu mencerminkan situasi masyarakat Sukoharjo pada saat pemilihan ini dilangsungkan," jelasnya.

Baca juga: Tim Pemenangan Etik-Sapto Bakal Evaluasi Fenomena Tingginya Suara Kotak Kosong di Pilkada Sukoharjo

Ia menambahkan angka tersebut akan menjadi perhatian serius bagi KPU Sukoharjo untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu ke depan, termasuk meningkatkan program sosialisasi terkait tata cara pencoblosan.

Sementara itu, hasil rekapitulasi resmi Pilkada Sukoharjo 2024 dijadwalkan akan diumumkan KPU pada hari ini 2 Desember 2024. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved