Pilkada Sukoharjo 2024
Quick Count DPC PDIP Sukoharjo Catat 29,365 Suara Tidak Sah, Ketua KPU: Bagian Dinamika Pemilu
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo, mengungkapkan tingginya angka suara tidak sah
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo, mengungkapkan tingginya angka suara tidak sah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo 27 November 2024 lalu merupakan bagian dari dinamika dalam proses kepemiluan.
Dari hasil penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan Sukoharjo, tercatat ada 29.365 suara tidak sah.
Angka ini menjadi sorotan KPU Sukoharjo.
Syakhbani menjelaskan fenomena suara tidak sah bukanlah hal baru dan sering terjadi dalam setiap pemilu.
Ia menyebut beberapa faktor penyebab, seperti kurangnya pemahaman masyarakat dalam mencoblos, kesalahan teknis di bilik suara, hingga adanya kemungkinan protes dari pemilih terhadap proses pemilu itu sendiri.
"Tingginya angka suara tidak sah merupakan fenomena di dalam kepemiluan di Negara Indonesia," ujar Syakhbani saat ditemui TribunSolo.com, Senin (2/12/2024).
Namun, Syakhbani mengaku belum dapat memastikan apakah tingginya angka suara tidak sah ini disebabkan oleh rendahnya pendidikan politik masyarakat, sikap apatis terhadap pemilihan, atau bahkan bagian dari gerakan protes tertentu.
"Apabila angka (29.365) itu benar, maka memang itu mencerminkan situasi masyarakat Sukoharjo pada saat pemilihan ini dilangsungkan," jelasnya.
Baca juga: Tim Pemenangan Etik-Sapto Bakal Evaluasi Fenomena Tingginya Suara Kotak Kosong di Pilkada Sukoharjo
Ia menambahkan angka tersebut akan menjadi perhatian serius bagi KPU Sukoharjo untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu ke depan, termasuk meningkatkan program sosialisasi terkait tata cara pencoblosan.
Sementara itu, hasil rekapitulasi resmi Pilkada Sukoharjo 2024 dijadwalkan akan diumumkan KPU pada hari ini 2 Desember 2024.
(*)
Resmi! Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo Ditetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sukoharjo |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih Eko Sapto Purnomo : Punya Rp 4 M, Bos Bisnis Beras |
![]() |
---|
Potret Istri dan Anak Eko Sapto Purnomo, Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih Hasil Rekap KPU : Usia 39 |
![]() |
---|
Potret Suami dan Anak Etik Suryani, Bupati Sukoharjo Terpilih Rekap KPU : Suaminya Mantan Bupati |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Etik Suryani Bupati Sukoharjo Terpilih: Total Kekayaan Rp7,8 M, Rumah Sederhana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.