Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penjualan Miras Tanpa Izin di Klaten

Rumah di Klaten Jadi Tempat Penjualan Miras Tanpa Izin, Ada Berbagai Jenis Ciu Tersimpan

Belasan botol minuman keras (miras) jenis ciu, diamankan polisi dari rumah warga di Dusun dan Kelurahan Jurangjero, Kecamatan Karanganom

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Zharfan Muhana
Polisi amankan belasan botol miras jenis ciu, di Dusun dan Kelurahan Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. 

Hal ini menjadi upaya proaktif kepolisian, dalam menekan peredaran minuman keras di tengah masyarakat.

Pihaknya juga menghimbau mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya pelanggaran hukum di sekitar mereka.

"Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved