Penjualan Miras Tanpa Izin di Klaten
Rumah di Klaten Jadi Tempat Penjualan Miras Tanpa Izin, Ada Berbagai Jenis Ciu Tersimpan
Belasan botol minuman keras (miras) jenis ciu, diamankan polisi dari rumah warga di Dusun dan Kelurahan Jurangjero, Kecamatan Karanganom
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Zharfan Muhana
Polisi amankan belasan botol miras jenis ciu, di Dusun dan Kelurahan Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten.
Hal ini menjadi upaya proaktif kepolisian, dalam menekan peredaran minuman keras di tengah masyarakat.
Pihaknya juga menghimbau mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya pelanggaran hukum di sekitar mereka.
"Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.