Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penjualan Miras Tanpa Izin di Klaten

Polisi Amankan Miras Jenis Ciu dari Rumah Pak RT di Juwiring Klaten, Ditemukan Ratusan Liter Miras

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan giat tersebut dilakukan guna meminimalisir peredaran miras jelang tahun baru.

Tribun Solo / Zharfan Muhana
Ratusan liter miras jenis ciu diamankan oleh polisi dari rumah Ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Ratusan liter minuman keras jenis ciu, diamankan polisi dari rumah Pak RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jumat (27/12/2024) dalam Operasi Lilin Candi 2024.

Operasi ini melibatkan tim, dari unit Turjawali Sat Samapta Polres Klaten.

Baca juga: Rumah di Klaten Jadi Tempat Penjualan Miras Tanpa Izin, Ada Berbagai Jenis Ciu Tersimpan

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan giat tersebut dilakukan guna meminimalisir peredaran miras jelang tahun baru.

"Kita minimalisir peredaran miras yang ada di Kabupaten Klaten, apalagi ini menjelang tahun baru," ujar Kapolres.

Ratusan liter miras ciu itu, dikatakan berasal dari rumah salah satu ketua RT berinisial W di Kecamatan Juwiring.

"Iya (ketua RT), inisial W. Lokasinya di Juwiring," jelasnya.

Jumlah ciu ini, bila diuangkan mencapai Rp 50 juta. Dengan rincian 7 jiriken isi 30 liter.

Ratusan liter miras ini, diamankan di salah satu ruangan dalam rumah ketua RT.

Ratusan liter miras jenis ciu diamankan oleh polisi dari rumah Ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.
Ratusan liter miras jenis ciu diamankan oleh polisi dari rumah Ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. (Tribun Solo / Zharfan Muhana)

Baca juga: Bisnis Miras Sistem Delivery Order di Solo Terbongkar, Pelaku Penjual Berusia 24 Tahun

Sementara itu, Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wicaksono menegaskan operasi ini juga untuk menanggulangi peredaran miras yang dapat meresahkan masyarakat.

"Operasi ini kami lakukan sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Klaten, khususnya menjelang perayaan tahun baru. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan akibat miras," kata Wakapolres.

Tegar menyatakan, bila operasi razia ini akan terus berlanjut hingga perayaan tahun baru 2025.

"Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli dan bekerjasama dalam memberantas peredaran miras. Kami juga berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, agar Klaten tetap kondusif dan aman," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved