Kantor PPA Solo Dibobol Maling
Polisi Tangkap Maling Pembobol Kantor Dinas PPA Pemkot Solo, Pelaku Diduga Beraksi Sendirian
Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan Tenaga Kontrak dengan Perjanjuan Kerja (TKPK) di dinas tersebut.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Belum ada 24 jam, pelaku pembobolan kantor DP3AP2KB yang berada di kawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dibekuk oleh jajaran Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polresta Solo.
AMS (27) diamankan setelah menggasak sejumlah barang dari kantor tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan Tenaga Kontrak dengan Perjanjuan Kerja (TKPK) di dinas tersebut.
Baca juga: Kantor PPA Pemkot Solo Dibobol Maling, Uang Rp 60 Juta dan Jam Antik Raib
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono menerangkan, pelaku diamankan pada Jumat (6/12/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Di mana pelaku berhasil kita bekuk di Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Kepatihan," ujarnya.
Dari sejumlah bukti dan keterangan sementara yang diperoleh petugas, Ismanto menerangkan bahwa pelaku melancarkan aksinya sendirian.
Ia berhasil menggasak uang Rp 67 juta dan jam antik lantaran statusnya sebagai staff kontrak di dinas tersebut.
Baca juga: Ribuan Tenaga Honorer Bersaing Dapatkan 526 Formasi di Pemkot Solo, Seleksi Tanpa Passing Grade
"Di mana pelaku sendiri melakukan aksi pencurian sekitar pukul 04.30 pagi. Pelaku merupakan staff kontrak di dinas tersebut. Sehingga dia tahu dimana kunci ruangan berada. Saat beraksi sendiri, terekam dari kamera CCTV yang terpasang, kemudian ada salah satu saksi yang kita periksa mengetahui ciri-ciri pelaku," lanjut Ismanto.
Pelaku yang merupakan warga Dawung Tengah, Kecamatan Serengan tersebut memang melancarkan aksi seorang diri.
Namun hal itu diungkap Ismanto tidak menutup kemungkinan pihaknya melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain atau tidak dalam aksi pencurian tersebut.
"Dari rekaman CCTV dia melakukan sendiri, namun masih akan kita kembangkan," ujarnya.
"Termasuk dengan motifnya. Apakah karena ekonomi atau ada latar belakan lainnya. Ini masih dilakukan penyidikan oleh anggota," imbuh Ismanto.
Dari tangan pelaku, selain mengamankan uang, petugas juga mengamankan pakaian dan tas yang digunakan untuk menggondol hasil curian sebagai barang bukti.
"Jadi setelah melakukan pencurian pelaku pulang kerumahnya, uang belum ada yang digunakan," pungkas Ismanto.
Pencurian Rp 67 Juta di Kantor PPA Pemkot Solo, Begini Cara Pelaku Bobol Tempat Penyimpanan Uang |
![]() |
---|
Alasan Pelaku Nekat Lakukan Pencurian Rp 67 Juta di Kantor PPA Pemkot Solo |
![]() |
---|
3 Fakta Pencurian Rp 67 Juta di Kantor PPA Pemkot Solo, Pelaku Pakai Motor Plat Merah |
![]() |
---|
Terbongkar, Pelaku Pencurian Rp 67 Juta di Kantor PPA Pemkot Solo, Ternyata Pegawai Kontrak |
![]() |
---|
Kantor PPA Pemkot Solo Dibobol Maling, Uang Rp 60 Juta dan Jam Antik Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.