Pencurian di Solo
Gasak 6 Unit Motor Dalam Sebulan, Buron 2 Pelaku Curanmor Tertangkap di Solo Jateng
Pelaku pencurian motor ditangkap di Solo. Dua orang tersangka ini terkenal sudah beraksi di beberapa tempat.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelarian W (54) warga Manukan Surabaya Jawa Timur dan P (50) warga Kebakkramat, Karanganyar akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo usai keduanya diamankan pada Rabu (11/12/2024) lalu.
W dan P diduga merupakan pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) yang telah meresahkan warga Solo dan sekitarnya dalam sebulan terakhir.
Bagaimana tidak, di bulan November 2024 keduanya berhasil menggasak 6 sepeda motor di lokasi yang berbeda.
Kedua terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.
Pelaku W diamankan di wilayah Banjarsari Kota Surakarta, sedangkan pelaku P diamankan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Teras, Boyolali.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono menerangkan, keduanya berhasil menggasak 6 unit motor seperti Honda Beat warna hitam di jalan Ki Hajar Dewantara No 07 Kentingan, Jebres, pada tanggal 18 Nov 2024 (yang di laporkan tanggal 26 November 2024). Yamaha NMax warna hitam di jalan KH Masykur, depan Rusun Kentingan Jebres, Surakarta.
Honda Beat warna hitam di depan ATM Bank Jateng, kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo tanggal 20 November 2024, Honda Beat warna hitam di wilayah Karanganyar bulan Nov 2024 dan Honda Beat warna hitam merah di wilayah Masaran, Kabupaten Sragen tanggal 11 Desember 2024.
Ismanto menerangkan, bahwa beberapa korban telah melaporkan kejadian pencurian motor tersebut kepada pihaknya. Salah satunya seperti pencurian di wilayah Kentingan Jebres pertengahan November lalu.
“Dimana yang dicuri adalah 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi AD 4273 ZS tahun 2018 yang terparkir di halaman rumahnya Jl.Ki Hajar Dewantara, Kentingan Jebres Kota Surakarta,”ucap Kompol Ismanto, Jumat (13/12/2024).
"Atas kejadian itu korban langsung membuat laporan kehilangan ke Polresta Surakarta. Dan berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Surakarta pada hari Rabu 11 Desember 2024 melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku," lanjutnya.
Baca juga: Beredar Video Diduga Pencuri Sepeda Lipat di Sragen, Simak Tips agar Sepeda Aman dari Pencurian
Akhirnya, keberadaan kedua pelaku bisa diketahui dan keduanya pun berhasil diamankan oleh petugas pada awal pekan ini.
"Selanjutnya kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Banjarsari kota Surakarta dan Teras Boyolali, kemudian kedua pelaku tersebut dibawa ke Polresta Surakarta guna penyidikan lebih lanjut.” jelas Ismanto.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang ikut dibawa ke Makopolresta Solo.
"Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat No Pol : AD 4273 ZS tahun 2018 Warna Hitam beserta STNK dan kunci, 1 buah Kunci T beserta 3 buah Mata kunci T, 5 buah kunci sepeda motor, 1 buah BPKB atasnama Pemilik : Sumardi, alamat : Bakung Rt 02 Pringanom, Masaran, Sragen dgn No. Pol : AD-5083-ZY, 1 unit Handphone Merk Infinix Hot 30i warna Biru Muda, 1 unit Handphone merk Nokia 130 warna putih, 2 buah plat nomor ( AD - 5376 - ANE ) dan ( AD - 6218 - ZE ) dan 1 unit sepeda motor merk honda Beat tahun 2022 warna merah tahun 2022 yang merupakan hasil Curranmor yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Masaran Sragen pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024," urai dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.