Pencurian di Solo
Residivis Nekat Curi Burung Seharga Rp 2,7 Juta di Nusukan Solo, Ketahuan CCTV Lalu Disergap Warga
Gerak gerik pelaku yang mondar-mandir di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) membuat seorang warga yang ternyata anggota Kepolisian curiga
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aksi BB (37) saat mencuri burung milik salah seorang warga berinisial HB (52) di Nusukan, Kecamatan Banjarsari Solo pada Rabu (16/4/2025) dini hari kemarin berhasil digagalkan salah seorang tetangga korban.
Gerak gerik pelaku yang mondar-mandir di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) membuat seorang warga yang ternyata anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo Bripda Yoan Fairus curiga.
Ia pun mengintai pelaku dari jauh yang nampak dari rekaman CCTV telah bersiap kabur dengan menyalakan kendaraannya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menjelaskan bahwa meski pelaku bisa diamankan.
Namun barang bukti berupa burung jenis Poksay yang ditaksir seharga Rp 2,7 juta milik korban terbang.
"Tersangka mencuri burung di dalam sangkar milik warga. Kebetulan pemiliknya sedang berada di teras rumah. Berjarak beberapa meter dari rumah kemudian tersangka ketahuan tetangga dan kemudian diamankan dan di situ ribut-ribut," ungkap Prastiyo, Kamis (17/4/2025).
"Karena ribut kemudian penanganan dari burung barang bukti asal-asalan sehingga burung itu hilang. Jenis burungnya pakcoy ditaksir Rp 2,7 juta," lanjut dia.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian termasuk pencurian kendaraan bermotor.
"(pelaku) residivis kasus curanmor," kata dia.
Baca juga: Kencan Berakhir Runyam, Mobil Janda Dibawa Kabur Teman Prianya di Hotel Solo, Raib Saat Lengah
Prastiyo menambahkan bahwa BB merupakan pelaku yang beraksi seorang diri. Dan sejauh ini sudah 3 kali melakukan aksi pencurian.
BB pun pernah diamankan dan telah menjalani hukuman atas aksi pencurian yang ia lakukan beberapa waktu lalu.
"Ini kali ketiga dan dia sudah menjalani hukuman," pungkasnya.
Kini pelaku pun telah diproses sesuai aturan yang berlaku di Mapolresta Solo.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.