Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Jateng 2024

Ahmad Luthfi Santai soal Andika-Hendi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK, Siap Hadapi Proses

Menurutnya, langkah hukum yang diambil oleh satu-satunya lawan politiknya di Pilkada Jateng tersebut itu sah-sah saja sebagai bagian demokrasi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/AHMAD SYARIFUDIN
Calon Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Ahmad Luthfi menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Kamis (28/11/2024) begitu dinyatakan unggul dalam hitung cepat. 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Terpilih, Ahmad Luthfi merespons soal Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang menggugat hasil Pilkada Jateng 2024.

Ahmad Luthfi santai soal perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, langkah hukum yang diambil oleh satu-satunya lawan politiknya di Pilkada Jateng tersebut itu sah-sah saja sebagai bagian demokrasi.

Baca juga: Kabar Duka datang dari Penyanyi Ussy Sulistiawaty, Istri Andika Pratama : Innalillahi

Lurhfi mengaku, dia dan tim sudah menunjuk tim pengacara untuk menghadapi kelanjutan proses hukum setelah gugatan dilayangkan Andika-Hendi.

"Ya, nggak apa-apa, ya kita sudah tunjuk tim pengacara kita juga," kata Luthfi usai mengikuti acara Meet and Greet Gus Muhaimin Iskandar di Hotel Patra Semarang, Minggu (15/12/2024).

Sementara itu, Mantan Kapolda Jateng tersebut menjelaskan jika dia dan Taj Yasin akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.

"Siap dong, segala proses akan kita lakukan," tegas dia.

Baca juga: Hasil Pilkada Jateng: Andika Perkasa Unggul di TPS 2 Dukuh Gesing Klaten, Tempat Hamenang Mencoblos

Melansir dari Kompas.com, Andika-Hendi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu diterima MK per pukul 22.13 WIB di situs MK, Rabu (11/12/2024).

Gugatan itu tercatat dengan akta permohonan 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Pokok perkara ialah PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.

Perkara tersebut tercatat dengan pemohon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, dengan termohon KPU.

Untuk diketahui, KPU Jawa Tengah menetapkan hasil Pilkada Jateng 2024 dengan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai peraih suara terbanyak. 

Dengan rincian, Paslon 01 Andika-Hendi meraup 7.830.084 suara.

Sedangkan Paslon 02, Luthfi-Yasin mendulang 11.390.191 suara pemilih Jateng.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved