Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kades di Boyolali Digerebek

Pemkab Boyolali Dalami Status Janda yang Digerebek Bersama Kades, Muncul Isu Masih Istri Orang

Klarifikasi akan dilakukan pada kasus Kades Digerebek di Boyolali. Muncul isu perempuan yang digerebek bersama masih punya suami.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Puluhan warga Desa Watugede, Kecamatan Kemusu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, Kamis (19/12/2024).Ini buntut kades digerebek warga di rumah janda. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Boyolali akan melakukan klarifikasi terhadap kepala desa (Kades) Watugede, Kecamatan Kemusu. 

Klarifikasi itu dilakukan sebagai dasar bupati menjatuhkan sanksi kepada Sriyanto, kades Watugede itu. 

"Kita sudah koordinasi dengan inspektorat untuk memeriksa masalah tersebut," kata pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, Kamis (19/12/2024). 

Sebelumnya, warga setempat telah menggrebek Sriyanto saat berada di rumah salah satu perempuan yang disebut janda.

Buntut dari penggrebekan itu, warga lalu menggelar aksi unjuk rasa. 

Awalnya, warga menuntut Sriyanto dicopot dari jabatannya sebagai kades.

Namun sudah sepekan sejak aksi itu dilakukan, belum ada tindakan. 

Aksi demo warga ini pun telah dilaporkan secara tertulis oleh Camat Kemusu. 

"Laporan sudah masuk. Tapi kami perlu melakukan pemeriksaan," jelasnya. 

Pihaknya akan melakukan klarifikasi baik kepada kades, maupun saksi-saksi termasuk perempuan yang kemudian dinikahkan tersebut. 

Klarifikasi itu juga untuk mengetahui status perempuan tersebut. 

Pasalnya, muncul isu, perempuan tersebut belum secara resmi berpisah dengan mantan suaminya. 

Baca juga: Warga Watugede Boyolali Geruduk Kantor Desa, Minta Kades Diturunkan Imbas Digerebek di Rumah Janda

Secara hukum, perempuan tersebut masih memiliki suami, sanksi yang akan diberikan juga lebih berat ketimbang di rumah perempuan single. 

"Ya nanti akan kita periksa semua. Itu sebagai bahan dalam menjatuhkan sanksi. Jika perempuan itu statusnya masih seorang istri akan mempengaruhi sanksi yang akan dijatuhkan," kata dia. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved