ODCB di Musuk Boyolali
BPK X Identifikasi 9 Benda Diduga Cagar Budaya di Kaki Merapi Musuk Boyolali, Harus Diselamatkan
Balai pelestarian kebudayaan (BPK) wilayah X sudah melakukan kajian obyek diduga cagar budaya (ODCB) di Desa Ringinlarik, KEcamatan Musuk.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM,BOYOLALI - Balai pelestarian kebudayaan (BPK) wilayah X sudah melakukan kajian objek diduga cagar budaya (ODCB) di Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Boyolali.
Ada 9 benda ODCB yang ada di kaki gunung Merapi ini.
Dua ODCB ada di Dukuh Tawangsari, Desa Ringinlarik dan 7 ODCBD lainnya ada di Dukuh/Desa Ringinlarik.
Antara lain, Yoni, fragmen arca bagian kaki, komponen batu candi, kemuncak candi dan watu kentheng.
Kelima ODCB itu berbahan andesit.
Kemudian, temuan pipa terakota berbahan gerabah atau tanah liat serta struktur pagar berbahan batu padas.
Kemudian, di Dusun Mongol Kulon, Desa Ringinlarik ditemukan fragmen arca tokoh dan komponen batu candi.
Keduanya berbahan batu andesit.
Baca juga: Disebut Gereja Pertama di Solo Sejak 1832, GPIB Penabur Peroleh Predikat Cagar Budaya Hari Ini
Pemerhati kebudayaan Boyolali sekaligus ketua Komunitas Mbojalali, Ody Dasa Fitranto menyebut ODCB di Desa Ringinlarik ini harus dilestarikan.
ODCB ini awalnya ditemukan fragmen kaki arca oleh warga.
Kemudian dilakukan penelusuran berdasarkan informasi itu di Dusun Tawangsari dan Mogol Kulon, Desa Ringinlarik.
Kemudian, ada penemuan di lokasi yang sama oleh warga pemilik lahan.
Temuan itu berupa yoni, pipa gerabah kuno. Ody lantas membuat laporan temuan ODCB itu ke BPK Wilayah X.
"BPK melakukan identifikasi dan pengukuran hasil laporan. Juga penelusuran laporan warga yang ditemukan kemuncak di pinggir jalan dan watu kenteng," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.