Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Revitalisasi Alun alun Wonogiri

Revitalisasi Alun-alun Wonogiri Rampung, PKL Boleh Kembali Tapi Ada Syaratnya

Para pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri diizinkan untuk kembali berjualan di kawasan alun-alun

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Wajah baru Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri setelah revitalisasi 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Para pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri diizinkan untuk kembali berjualan di kawasan alun-alun setelah revitalisasi rampung dikerjakan.

Diketahui, selama proses revitalisasi berjalan, para PKL yang biasa berjualan di alun-alun itu sementara direlokasi ke Pasar Kota Wonogiri.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Wonogiri Wahyu Widayati menjelaskan kepastian nasib para PKL itu telah dibahas pada rapat Senin (23/12/2024) kemarin.

"Kami rapat dengan Pak Bupati, pada rapat itu kami sampaikan ada tiga poin, menata PKL Alun-alun dan sekitarnya, PKL Pringgondani dan CFD," jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, ada dua opsi untuk para PKL alun-alun. Opsi pertama kembali berjualan di alun-alun dan opsi kedua tetap berjualan di Pasar Kota Wonogiri.

Ia menyebut apabila para PKL itu memilih kembali berjualan di alun-alun, permasalahan yang selama ini terjadi harus diurai.

"Beliau Pak Bupati memberikan arahan boleh kembali, karena bagaimanapun alun-alun ini ruang publik yang banyak diminati masyarakat untuk berkegiatan," jelasnya.

Baca juga: Revitalisasi Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri Baru Mulai Dieksekusi Pekan Depan, Mengapa?

Meski begitu, ada beberapa persyaratan yang ditegaskan oleh Bupati yang harus dipenuhi oleh para PKL jika ingin kembali berjualan di alun-alun.

Pertama, para PKL wajib menjaga ketertiban, keindahan dan kebersihan, kebersihan. PKL juga diminta menyiapkan kantong plastik untuk limbahnya masing-masing, sehingga petugas kebersihan tidak mengalami kesulitan ketika mengambil sampah.

"Kemudian juga yang goreng-gorengan di bawah harus dilandasi karpet karena limbah minyak bisa merusak keindahan trotoar," ujar Wahyu.

Selain itu, para PKL di kawasan alun-alun tidak diperkenankan berjualan di trotoar, melainkan di jalan. Sementara PKL di sekitar alun-alun yang berjualan di jalan raya, boleh menggunakan trotoar.

"Tapi untuk yang sekitar alun-alun tidak mungkin di bawah karena berbahaya, boleh di trotoar tapi harus dilandasi. Pihak Satpol PP pengawasan semakin ketat itu yang PKL," jelasnya.

Wahyu belum bisa memastikan kapan para PKL boleh kembali ke alun-alun, sebab pihaknya akan menata ulang para PKL, bukan hanya mengembalikan.

"Dawuhnya Pak Bupati yang prioritas mereka (PKL) yang sudah lama, yang baru ya sebentar. Tapi harus mematuhi persyaratan. Jam jualan seperti biasa, sore sampai malam. Masih ditata teknisnya seperti apa," pungkasnya. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved