Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Balap liar di Sragen

Marak Aksi Balap Liar di Sragen, 212 Sepeda Motor Dikukut Polisi Dalam Semalam

Balap liar di Sragen kini jadi sorotan polisi. Ratusan kendaraan disita dari razia yang dilakukan pada dini hari.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Ratusan sepeda motor dari aksi balap liar diamankan di Mapolres Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Aksi balap liar marak di Kabupaten Sragen, yang membuat warga resah.

Karena itulah, Polres Sragen melakukan tindakan tegas dengan mengamankan total 212 sepeda motor, baik yang terlibat balap liar ataupun terpasang knalpot brong.

Sepeda motor yang terlibat balap liar sebagian dianikkan ke truk untuk dibawa ke Mapolres Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan penindakan itu dilakukan pada Jumat (10/1/2025) malam hingga Sabtu (11/1/2025) dini hari WIB.

"Personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 291 personel, penindakan dilakukan dengan metode hunting system dan penegakkan secara kasat mata," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (11/1/2025).

Selain ratusan unit sepeda motor yang diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 90 STNK dan 2 SIM.

Baca juga: Motor Puluhan Remaja di Sukoharjo Disita Satu Bulan di Kantor Polisi, Gegara Balap Liar 

"Balap liar sangat meresahkan masyarakat, selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

AKBP Petrus meminta kepada orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar atau aktivitas yang melanggar hukum lainnya.

"Kegiatan ini, akan terus dilakukan secara rutin, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujarnya.

"Kami berharap dengan tindakan tegas ini, pelaku balap liar berpikir ulang untuk mengulangi perbuatannya, dan masyarakat dapat merasa lebih aman berkendara di jalan raya," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved