Balap liar di Sragen

Tabrak Polisi Saat Razia, Seorang Pelaku Balap Liar di Sragen Diamankan

Pelaku yang menabrak anggota polisi tersebut kini sudah diamankan dan akan diproses hukum.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Dok Polres Klaten
Ilustrasi. Polisi membubarkan balap liar di proyek jalan Tol Solo-Jogja di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang polisi mengalami luka-luka saat melakukan operasi balap liar di Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan polisi tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Dalam operasi tersebut, terjadi insiden dimana seorang pelaku balap liar menabrak seorang anggota Polri yang tengah bertugas di lokasi," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (11/1/2025).

Lanjutnya, pelaku yang menabrak anggota polisi tersebut kini sudah diamankan dan akan diproses hukum.

"Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa petugas yang sedang menjalankan tugasnya," jelasnya.

"Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan memberikan efek jera," tambahnya.

Baca juga: Marak Aksi Balap Liar di Sragen, 212 Sepeda Motor Dikukut Polisi Dalam Semalam

Yang mana, hal tersebut terjadi saat Polres Sragen melakukan operasi untuk menindak aksi balap liar, pada Jumat (10/1/2025) malam.

Polres Sragen mengamankan total 212 sepeda motor dari penindakan tersebut.

Penindakan itu dilakukan, karena warga Sragen merasa resah dengan aktivitas balap liar ini.

Selain itu, aksi balap liar juga dikhawatirkan dapat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved