Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pria Aniaya Teman di Wonogiri

3 Fakta Pria di Wonogiri Pukul Teman Pakai Batu, Dugaan 'Main Serong' dengan Istrinya Berujung Bui

SR (46) warga Wonokarto Kecamatan Wonogiri terancam bui usai dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan pada temannya sendiri.

Istimewa
Pria berinisial SR (46) diamankan polisi pasca diduga melakukan penganiayaan pada temannya sendiri di Wonogiri 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - SR (46) warga Wonokarto Kecamatan Wonogiri terancam bui usai dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan pada temannya sendiri.

Pelaku yang merupakan seorang suami itu menganiaya temannya bernama Sukino (53) warga Kecamatan Purwantoro pada Selasa (3/1/2025) lalu.

Berikut ini fakta-fakta yang berhasil dihimpun TribunSolo.com :

  1. Terancam 5 Tahun Bui

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Wonogiri.

"Kepada pelaku kita sangkakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun penjara," jelasnya, Minggu (12/1/2025).

2. Aksi Dilakukan di SPBU

Kronologinya, pelaku saat itu menaiki bus dari Jakarta tujuan Wonogiri dimana saat itu korban merupakan salah seorang kru bus tersebut.

Baca juga: Identitas Korban yang Dipukul Batu oleh Pria di Wonogiri, Ternyata Kru Bus dari Jakarta-Wonogiri

Sesampainya di SPBU di wilayah Sukoharjo, saat bus mengisi bahan bakar, pelaku kemudian mempersiapkan batu yang akan digunakan untuk menyerang korban.

Sesampainya di Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri, tepatnya Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, pelaku kemudian memukulkan batu yang telah disiapkan itu ke kepala korban.

3. Cemburu Buta

Adapun penganiayaan ini bermula karena curiga korban ada hubungan dengan istri pelaku.

"Ada kesalahpahaman dan terjadilah penganiaayaan tersebut. Diduga ada kecemburuan, keduanya antara pelaku dan korban sudah saling mengenal," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, selanjutnya korban melaporkan ke Polres Wonogiri untuk diproses hukum.

Adapun pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Wonogiri hari Jumat (10/1/2025) saat pelaku pulang kerumahnya di Kelurahan Wonokarto Kecamatan Wonogiri.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved