Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengedar Upal Terciduk di Klaten

Pengakuan Pengedar Uang Palsu yang Diamankan di Cawas Klaten, Sudah Beraksi 5 Kali di Pasar

Pria berinisial M (47) warga Sukoharjo diamankan karena berbelanja menggunakan uang palsu (upal). Sudah beraksi lebih dari 1 kali di Pasar Desa Bogo

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Erlangga Bima
Ilustrasi : Uang palsu 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pria berinisial M (47) warga Sukoharjo diamankan karena berbelanja menggunakan uang palsu (upal). Sudah beraksi lebih dari 1 kali di Pasar Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Senin (13/1/2025).

Dirinya mengaku sudah 5 kali bertransaksi dengan uang palsu.

"Pengakuan awal, (sudah) 5 kali membeli di pasar," ujar Kapolsek Cawas AKP Umar Mustofa saat dihubungi Minggu (12/1).

5 kali transaksi di pasar, sudah dilakukan selama seminggu terakhir.

"(Belanja) di pasar yang sama, korban yang berbeda-beda," paparnya.

Karena marak uang palsu, para pedagang dan warga pasar lalu waspada.

Awal Akui Beli di Facebook

Umar mengatakan, keterangan awal pria mendapat uang dari sosial media.

"(Pengakuan awal) dapat dari Facebook. Setelah di cek, suruh menunjukkan tidak bisa menunjukkan," jelasnya.

Pihak kepolisian, lalu mendalami pengakuan tersebut. Hingga ditemukan bila dia membuat sendiri.

"Ternyata dia membuat sendiri, ngeprint," ucapnya.

Baca juga: Jelinya Pedagang Ikan Pindang di Klaten, Ungkap Peredaran Uang Palsu di Pasar Bogor

Kini, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Klaten.

Sebelumnya, M diamankan warga usai ketahuan bertransaksi menggunakan uang palsu di pasar pada Minggu (12/1).

Barang bukti yang diamankan polisi yakni uang palsu sebanyak Rp 150 ribu, dan 1 sepeda motor.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved